Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 yang bertujuan untuk Pertama, Mengisi peta jabatan yang telah ditetapkan Menpan RB berdasarkan perhitungan beban kerja yang ada dalam organisasi Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P). Sebagaimana kita ketahui bahwa peta jabatan tersebut akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara baik dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun dari Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja (PPPK), Kedua Untuk meningkatkan kinerja organisasi dengan harapan agar Ditjen P2P dapat lebih maju dengan pejabat fungsional sebagai garda terdepan dalam melakukan fungsi pelayanan terhadap masyarakat internal maupun eksternal Kementerian Kesehatan sesuai dengan program yang telah dicanangkan.

Jakarta (13/7), yang bertempat di Kementerian Kesehatan Gedung Adhyatma Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional yaitu Administator Kesehatan (Adminkes) bagi PNS yang berada di lingkungan Ditjen P2P yang diadakan secara daring dan luring. Pelantikan tersebut dihadiri 21 pegawai yang berstatus PNS telah diresmikan atau dilantik sebagai Jabatan Fusngsional Adminkes, 21 pegawai pns tersebut juga mendatangani pernyataan komitmen kepatuhan kode etik dan kode prilaku.

Dalam Arahannya Dirjen P2P Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS menyampaikan beberapa harapan diantaranya “Good Governance yang kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab’ dalam bekerja serta menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. dan Dalam melaksanakan tugas agar selalu melakukan indentifikasi masalah dan mengembangkan alternatif pemecahannya serta menentukan alternatif terbaik berdasarkan asumsi-asumsi yang logis”. Harapnya.

Pembinaan karier pejabat fungsional harus selalu dilihat sebagai salah satu nya Tingkatkan kesadaran kita untuk selalu menjunjung tinggi kode etik dan kode perilaku dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari, menjadikan kode etik dan kode perilaku sebagai jati diri yang melekat pada diri ASN, tingkatkan kekuatan dan percepatan transformasi sistem dan budaya organisasi Kementerian Kesehatan melalui penegakan kode etik dan kode perilaku ASN dan Selalu melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh ASN Kementerian Kesehatan. Akhir kata Dirjen P2P mengucapkan selamat bagi para pegawai yang baru dilantik dan selamat menempati jabatan baru. “Saya yakin dan percaya bahwa Saudara–saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman yang Saudara-saudara miliki selama ini”. (CRP)