Papua Siap Percepat Eliminasi Malaria Melalui Gebrak Siamal dan Stop BABS Tuntas

(3/10) Dirjen P2P, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS didampingi oleh Direktur P2PM, Direktur PL dan Walikota serta Bupati pada 11 Kabupaten/kota di Provinsi Papua mencanangkan kegiatan Percepatan Eliminasi Malaria dan Percepatan SBS di Provinsi Papua dalam rangka mewujudkan Indonesia Bebas Malaria tahun 2030 dan Indonesia Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Tahun 2028 untuk mengejar target SDGs untuk Universal Akses Sanitasi Tahun 2030 di Kantor Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura.

Berdasarkan laporan tahun 2021, Provinsi Papua merupakan penyumbang kasus malaria terbanyak di Indonesia. Sebanyak 81% kasus malaria di Indonesia berasal dari 8 Kabupaten dan Kota di Papua, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Mimika, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, dan Kepulauan Yapen, sehingga dibutuhkan suatu upaya percepatan untuk menurunkan kasus malaria secepatnya terutama pada 9 Kabupaten/Kota tersebut agar situasi malaria di Papua dapat lebih terkontrol dan dikendalikan menuju eliminasi malaria lebih cepat dari yang ditetapkan.

Selain itu, Kesembilan kabupaten kota tersebut beririsan dengan kabupaten kota yang memerlukan percepatan SBS ditambah Biak Numfor dan Mamberamo Tengah. Papua bersama 13 provinsi lainnya merupakan wilayah target advokasi dengan capaian desa/kelurahan SBS di bawah 20%.

Dalam arahan Dirjen manyampaikan bahwa percepatan penurunan kasus malaria dapat dicapai melalui gerakan dengan cara menemukan dan mengobati kasusnya secara tuntas serta melakukan upaya pencegahan dari penularan dengan melakukan pengendalian vektor (kelambu, penyemprotan, manajemen lingkungan) dan perilaku masyarakat. Agar memperoleh hasil yang optimal gerakan tersebut harus dilakukan secara total, simultan, terpadu, masif dan berkesinambungan. Penurunan kasus malaria dan tidak adanya penularan indigenous (penularan pada wilayah setempat) menjadi salah syarat eliminasi malaria dan modifikasi lingkungan yang salah satunya dengan peningkatan akses sanitasi dapat menurunkan kasus malaria sebesar 42%.

Dirjen berharap terdapat komitmen para pimpinan daerah dalam mendukung upaya percepatan eliminasi malaria dan percepatan SBS baik melalui dukungan anggaran, kebijakan atau kolaborasi dengan sektor swasta atau lintas sektor lainnya sehingga pada tahun 2027 seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua sudah mencapai eliminasi malaria dan SBS Tuntas.

Keterlibatan masyarakat dan peranan kader merupakan kunci keberhasilan dalam mendekatkan akses layanan kesehatan serta mendorong masyarakat menjadi agent of change menciptakan pola hidup yang sehat dan mendukung   pencapaian eliminasi malaria dan percepatan SBS. Tambahnya

Sejalan dengan apa yang disampaikan Dirjen, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menjelaskan saat ini Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam Upaya Percepatan Eliminasi Malaria melakukan Gebrak Siaga Malaria (SIAMAL) dan Penandatanganan Deklarasi Komitmen STOP Buang Air Besar Sembarangan yang dilakukan secara serempak untuk memerangai kasus Malaria di Tanah Papua.

Kader Siamal (Siaga Malaria) merupakan Inisiasi dan Inovasi Daerah dalam upaya Percepatan Eliminasi Malaria di Kabupaten Jayapura sebagai perwujudan Peraturan Bupati Jayapura Nomor 44 tahun 2017 Tentang Pedoman Pengendalian Malaria Menuju Eliminasi malaria pada tahun 2030 di Kabupaten Jayapura serta Keputusan Bupati Jayapura Nomor 1884/369 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Pusat Percepatan Eliminasi Malaria (Malaria Center Kabupaten Jayapura). Saat ini pemerintah telah melatih Kader Siamal sebanyak 300 orang lebih yang tersebar di seluruh kampung Kabupaten dan Kota di Papua.

Untuk mendukung percepatan Eliminasi malaria dan keberlangsungan kader siamal yang ada di seluruh Kampung Kabupaten Jayapura serta percepatan untuk STOP Buang Air Besar Sembarangan maka Bupati memberikan Intruksi kepada 144 Kepala Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura untuk berperan aktif mendukung keberlangsungan kegiatan Kader Siamal (siaga malaria) di setiap kampung, Kepala Kampung menyiapkan transportasi atau pembiayaan transportasi kepada Kader Siamal sesuai peraturan yang berlaku, mendorong seluruh masyarakatnya untuk melakukan pemeriksaan darah malaria dan menghilangkan genangan air di sekitar rumahnya dan semua warga kampung wajib tidak membuang air besar di sembarang tempat.

Dengan dicanangkannya kegiatan Gebrak Siamal (siaga malaria) yang di awali di Kabupaten Jayapura ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat untuk melakukan upaya pengendalian dan penurunan kasus malaria dan STOP Buang Air Besar sembarangan tuntas di Papua. Ujar Mathius

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen P2P juga melakukan kunjungan ke SMPN 2 Sentani dimana terdapat deteksi dini Malaria bagi seluruh siswa/i SMPN oleh 350 kader siamal.

Acara juga dihadiri oleh Perwakilan Gubernur Papua, Bupati/Walikota Papua, Perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri,  TNI dan POLRI, Para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/ Kabupaten/ Kota, WHO, UNICEF, UNDP di Indonesia, Ketua HAKLI, Para Ahli dan Pembahas di bidang malaria, Seluruh Kader Siamal yang berjumlah 891 orang dan Kader Sanitasi Kabupaten Jayapura.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >