Pandemi Covid-19 Tuntut Masyarakat Hidup Normal yang Baru

Jakarta, 18 Mei 2020

Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyampaikan bahwa virus Covid-19 tidak bisa hilang dalam waktu singkat dan menjadi masalah di seluruh dunia. Oleh karena itu tatanan hidup normal yang baru perlu diterapkan oleh masyarakat.

“Kita harus memiliki komitmen kuat untuk berdampingan dengan situasi seperti ini (pandemi Covid-19). Oleh karena itu kita harus mulai mengubah budaya dasar kita menuju budaya dasar yang baru atau menuju ke kehidupan normal yang baru,” kata Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (18/5).

Kehidupan normal yang baru, kata dr. Achmad, adalah kebiasaan-kebiasaan untuk hidup bersih dan sehat, untuk selalu cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik, memakai masker jika harus ke luar rumah, hindari kerumunan, dan menjaga jarak fisik.

“Inilah yang saya katakana sebagai bagian dari norma normal yang baru. Kita akan masuk pada era normal yang baru. Ini adalah satu-satunya cara kalau kita ingin bisa mengendalikan Covid-19 ini dengan baikm” ujarnya.

Basis perubahan kehidupan normal yang baru ada pada keluarga. Oleh karena itu keluarga harus bisa memberikan teladan agar bisa menerapkan kehidupan normal yang baru.

Dalam tatanan kehidupan normal yang baru tidak berarti membatasi produktivitas setiap orang. Masyarakat harus tetap produktif dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19, yakni, jaga jarak, memakai masker, rajin cuci tangan, dan menghindari kerumunan.

“Inilah yang saya katakan sebagai bagian dari norma normal yang baru. Kita akan masuk pada era normal yang baru. Ini adalah satu-satunya cara kalau kita ingin bisa mengendalikan Covid-19 ini dengan baik” ujarnya.

Terkait pendataan, hingga hari ini spesimen yang diperiksa sebanyak 190.660 dari 143.035 orang. Hasilnya, pasien konfirmasi positif Covid-19 bertambah 496 total 18.010, pasien sembuh bertambah 195 total 4.324, dan pasien meninggal bertambah 43 total 1.191.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >