Pada High Level Meeting Tuberkulosis 2022, Menkes Minta Penemuan Kasus TBC Ditargetkan 60 Ribu Per Bulan Mulai Januari 2023

Dalam kesempatannya saat membuka pertemuan multisektor High Level Meeting (HLM) Tuberkulosis 2022 yang digelar di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (9/11) Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menargetkan mulai Januari tahun 2023 pemeriksaan TBC harus mencapai 60.000 kasus per bulannya. Upaya ini dilakukan untuk mendukung eliminasi TBC tahun 2030.

“Saya minta mulai Januari 2023, penemuan kasus TBC harus mencapai 60.000 per bulan by name by address,” kata Menkes saat membuka pertemuan.

Menkes mengatakan bahwa penambahan target ini untuk mendorong laju pemeriksaan TBC yang saat ini masih rendah. Dari target 969 ribu angka insiden TBC di tahun 2021, baru 50-60% atau sekitar 500-600 ribu kasus yang ditemukan. Menkes lantas membandingkan dengan laju pemeriksaan COVID-19.

“Kalau di bandingin dengan COVID-19, dalam kurun waktu 18 bulan kita bisa mendeteksi 6,5 juta kasus by name by address. Padahal pemeriksaannya sama-sama pakai molekuler, kalau TBC pakai TCM kalau COVID-19 pakai PCR,” terang Menkes.

Dengan kompleksitas yang sama, Menkes menyebutkan bahwa pengendalian TBC dapat mencontoh penanganan pandemi COVID-19. Mulai dari strategi penguatan aktivitas testing, tracing dan treatment (3T) guna mempercepat penemuan kasus aktif di masyarakat. Hal ini penting mengingat TBC merupakan penyakit menular, sehingga mendesak untuk ditemukan dan diobati.

“Pada prinsipnya, TBC merupakan penyakit menular, karena itu sistem surveilans baik di level kelurahan, kecamatan, Kabupaten/kota dan provinsi harus benar, kalau hal yang paling dasar sudah benar, nantinya kita bisa bereskan hal pendukung lainnya,” tegas Menkes.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenkes menggencarkan kegiatan Penemuan Kasus TBC dengan Skrining X-Ray dan Pemberian Terapi Pencegahan TBC pada Kontak Serumah Pasien TBC yang dilakukan secara serentak di 25 Kabupaten/Kota. Kegiatan testing dan tracing ini, diperkuat dengan diluncurkannya obat daily dose buatan dalam negeri.

“Melalui percepatan ini, saya berharap target eliminasi TBC 2030 bisa tercapai. Mengingat waktu yang kita miliki tinggal 7,5 tahun lagi” tutup Menkes.

Dikesempatan yang sama Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam presentasinya berkaitan dengan Program Percepatan Eliminasi TBC mengatakan dari hasil studi inventory tahun 2017, masih terdapat kasus TBC yang tidak ditemukan (undetected) sebesar 18%. Sehingga skrining gejala TBC pada populasi beresiko perlu dilakukan agar dapat meningkatkan potensi penemuan kasus TBC. Selain itu WHO juga merekomendasikan selain skrining gejala dianjurkan juga untuk skrining dengan menggunakan X-Ray baik pada Kontak Serumah Pasien TBC di 25 Kabupaten/Kota, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan pada pasien DM. Pengaturan jejaring rujukan pemeriksaan laboratorium termasuk transportasi spesimen, dan workshop penggunaan TCM juga perlu dilakukan untuk percepatan eliminasi TBC.

Lanjut Dirjen Maxi mengatakan sedangkan untuk peningkatan akses layanan dalam percepatan eliminasi TBC perlu dilakukan antara lain penyediaan sarana atau jejaring diagnosis TBC termasuk pemeriksaan penunjang, penyediaan logistik TBC dalam jumlah yang mencukupi dan berkesinambungan dimana sebanyak 1.809 alat TCM telah terdistribusi ke 500 Kabupaten/Kota dari 514 Kabupaten/Kota (97%), tatalaksana efek samping obat dan pendampingan minum obat, perluasan layanan rujukan pengobatan TBC RO (373 layanan rujukan TBC RO telah aktif), dukungan biaya transport (enabler) pasien TBC RO, dan peningkatan kapasitas nakes dalam pelayanan pencegahan, pengobatan dan perawatan kasus di layanan, termasuk penanganan kasus TBC berat khususnya untuk layanan primer dan rujukan.

Sedangkan untuk penguatan surveilans yang perlu dilakukan antara lain peningkatan kapasitas faskes untuk penggunaan sistem informasi, validasi data TBC di seluruh faskes dan penyisiran Kasus di Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta, Simplifikasi SITB (pemanfaatan NIK), penggunaan NAR TBC untuk laboratorium pemeriksa TBC (belum akses SITB), perluasan konektifitas alat TCM ke SITB, Integrasi SITB – SIMRS (Pemerintah dan Swasta (Big Chain Hospital)), dan penggunaan WIFI TB untuk Klinik/DPM.

High Level Meeting Tuberkulosis tahun ini bertajuk Aksi TP2TB Menuju Eliminasi TBC : Upaya Tindak Lanjut Perpres Nomor 67 Tahun 2021 dan dilaksanakan sebagai tindak lanjut TB Summit Tahun 2021. Pertemuan yang diselenggarakan pada tanggal 8 – 11 November 2022 secara hybrid (luring dan daring) dimaksudkan untuk inventarisasi kinerja kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil dan komunitas dalam pencapaian target dan strategi nasional eliminasi TBC, pembelajaran  tentang best parctices dalam mencapai Eliminasi TBC 2030, dan mendorong semua pihak untuk terlibat aktif dalam pengendalian TBC.

Pada pertemuan ini Apresiasi Kinerja Baik juga diberikan oleh Menteri Kesehatan kepada tiga daerah yakni Kota Tangerang, Surabaya dan Makassar atas pembentukan Forum Multi Sektor dalam rangka Percepatan Eliminasi TBC Provinsi atau Kabupaten/Kota Terpilih. Selain itu Menkes turut serta meresmikan kegiatan Penemuan Kasus TBC dengan Skrining X-Ray dan Pemberian Terapi Pencegahan TBC pada Kontak Serumah Pasien TBC secara serentak di 25 Kabupaten/Kota dan Peluncuran Obat TBC Dosis Harian Buatan Dalam Negeri. Dikesempatannya Menkes didampingi oleh Dirjen P2P dan Direktur P2PM turut melakukan peninjauan Kegiatan Skrining X-Ray di Islamic Centre Surabaya.

Dilakukan juga Deklarasi Perwakilan Perusahaan dalam Implementasi Permenaker Nomor 13 tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja yang terdiri dari Otsuka Group, Panasonic, dan Uni-Charm Indonesia, Kimia Farma, Bio Farma, Johnson n Johnson Indonesia, Onemed dan Bank Mandiri dengan total jumlah karyawan yang akan dilakukan skrining kurang lebih 20.000 orang. (Adt/Ing)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >