Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) kembali melaksanakan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) untuk Fase II pada bulan Agustus – September 2018 di seluruh Provinsi di luar Pulau Jawa. Diketahui bahwa pelaksanaan Kampanye MR Fase I telah dilaksanakan pada bulan Agustus – September 2017 di Provinsi di Pulau Jawa yang pelaksanaannya berhasil dengan baik dilihat dari cakupan yang dicapai yaitu sebesar 100.9%
Bertempat di MTSN 1 Kota Makassar, pada (1/8) Pelaksanaan Kampanye Imunisasi MR Fase II di tinjau langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) di dampingi oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Anung Sugihantono, M.Kes bersama Direktur Surveilans Karantina Kesehatan, drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid serta pejabat struktural baik dari lintas sektor dan program Kemkes RI.
Pemilihan lokasi Peninjauan Pelaksanaan Kampanye Imunisasi MR Fase II ini di Madrasah Tsanawiah, Kota Makassar adalah dengan pertimbangan bahwa lebih kurang 65% sasaran dari kampanye MR ini adalah anak usia sekolah tingkat dasar dan menengah.
Dalam laporannya, Direktur Jenderal P2P, dr. Anung Sugihantono, M.Kes mengatakan saat ini Pemerintah mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan eliminasi penyakit campak dan mengendalikan penyakit rubella serta kecacatan bawaan akibat rubella atau Congenital Rubella Syndrome di Indonesia pada tahun 2020. Untuk mewujudkannya, maka salah satu strategi nasional yang ditempuh adalah pemberian Imunisasi MR tambahan atau catch up campaign untuk anak usia 9 bulan sampai dengan kurang 15 tahun, yang selanjutnya diikuti peralihan pemakaian vaksin campak menjadi vaksin MR ke dalam program imunisasi rutin nasional.
“Untuk itu agar tidak terjadi penularan kedua penyakit ini dalam masyarakat, maka perlu dicapai kekebalan kelompok, dimana Kampanye Imunisasi MR ini harus mencapai cakupan minimal 95% di semua tingkat administrasi pelayanan,” ujar dr. Anung
Data Kementerian Kesehatan selama tahun 2010-2017 mencatat sejumlah 27.834 kasus Campak dilaporkan. Tentu masih belum lekang dari ingatan kita bahwa beberapa waktu lalu terjadi kejadian luar biasa (KLB) di Suku Asmat Papua yang mengakibatkan ratusan anak meninggal akibat terserang Campak. Menurut Menkes, gejala Campak masih dapat jelas terlihat, misalnya mengalami demam tinggi, matanya merah dan timbul infeksi sehingga melekat dan tidak terbuka (kelopaknya) lagi. Anak itu dapat mengalami gangguan penglihatan bahkan menjadi buta bilapun selamat. Namun yang lebih ditakutkan adalah perburukan bahkan hingga kematian.
Saat ini, terdapat satu lagi penyakit yang perlu diperkenalkan kepada masyarakat, yakni penyakit Rubella dan dampaknya luar biasa. Rubella adalah penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan. Data Kementerian Kesehatan pada 2013-2017 mencatat sejumlah 31.449 kasus Rubella telah dilaporkan.
Imunisasi Measles dan Rubella (MR) ini merupakan sesuatu hal yang penting untuk memberi perlindungan (kekebalan spesifik) dari bahaya dua penyakit berbahaya tersebut.
“Campak bisa berdampak hingga kematian. Masih banyak daerah di Indonesia yang melaporkan kasus Campak. Sedangkan Rubella bisa menyebabkan kelainan pada anak dan tidak bisa kita obati. Kita tidak bisa matikan virus yang sudah masuk ke dalam tubuh,” ujar Menteri Kesehatan RI dalam sambutannya saat Peninjauan Pelaksanaan Imunisasi MR Fase II.
Pada kesempatan tersebut, Menkes juga meluruskan anggapan salah di masyarakat yang menyatakan bahwa anak laki-laki tidak akan terinfeksi. Rubella bisa menyerang siapa saja dengan gejala yang tidak spesifik (tidak jelas).
“Itu salah besar. Baik anak laki-laki maupun perempuan bisa terkena Rubellaâ€, pungkas Menkes.
Penyakit Rubella mudah menular, akan tetapi yang menjadi perhatian dalam kesehatan masyarakat adalah efek teratogenik apabila rubella ini menyerang pada wanita hamil terutama pada masa awal kehamilan. Infeksi rubella pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan permanen pada bayi yang dilahirkan atau dikenal dengan Congenital Rubella Syndrome (CRS).
“Kalau kebetulan anak yang sakit Rubella ini dekat dengan ibu hamil, apalagi terkenanya di trimester pertama atau saat janin terbentuk, gejalanya juga tidak spesifik. Mungkin hanya demam ringan, padahal itu Rubella, anak yang dikandungnya bisa terlahir dengan kecacatan.†tambah Menkes.
Kelainan akibat Rubella disebut dapat berupa ketulian, gangguan penglihatan bahkan kebutaan, hingga kelainan jantung. Dalam hal bayi lahir dengan katarak misalnya, Menkes menerangkan bahwa operasi mengangkat katarak bisa dilakukan tetapi mengatasi gangguan penglihatannya sangat sulit.
“Dampak dari Rubella ini sangat luar biasa. Saya kira kita harus memikirkan dampak dan akibat yang terkena apabila kita menolak imunisasiâ€, tandas Menkes.