Menkes Canangkan BELKAGA Ke IV Tingkat Nasional Tahun 2018 di Kabupaten Sorong Papua Barat

Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA) yang setiap tahunnya diperingati pada bulan Oktober diselenggarakan dalam rangka mewujudkan mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah atau Eliminasi Filariasis 2020. Dimana sepanjang bulan Oktober tersebut dilakukan pemberian obat pencegahan massal (POPM) kepada segenap penduduk kelompok usia 2 tahun sampai dengan 70 tahun yang berada di daerah endemis Filariasis atau penyakit kaki gajah.

Selain itu setiap orang di kelompok usia tersebut yang tinggal di wilayah endemis penyakit kaki gajah atau Filariasis diingatkan untuk meminum obat pencegah kaki gajah, yang terdiri dari kombinasi tablet Diethylcarbamazine (DEC) 100 mg dan Albendazole 400 mg. Adapun dosisnya untuk usia 2-5 tahun adalah 1 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole; usia 6-14 tahun mendapat 2 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole; dan bagi yang berusia di atas 14 tahun mendapat 3 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole.

Dengan meminum obat pencegah filariasis tersebut satu kali dalam setahun dan selama minimal lima tahun berturut-turut, diharapkan pengobatan tersebut dapat memutus rantai penularan penyakit kaki gajah sepenuhnya. Selain membunuh cacing filaria, obat ini mampu membunuh cacing lainnya, sehingga dengan minum obat masyarakat akan mendapat manfaat ganda, karena selain mencegah filaria, juga mencegah kecacingan. Namun, yang perlu diperhatikan adalah minum obat sesudah makan, dan dianjurkan di depan petugas kesehatan.

Peringatan Belkaga I (2015) diselenggarakan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; Belkaga II (2016) diselenggarakan di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah; Belkaga III (2017) diselenggarakan di Desa Jatisono, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah; dan Belkaga IV (2018) di selenggarakan di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat

Selain puncak pencanangannya dilaksanakan di Kabupaten Sorong oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K), pada (15/10), BELKAGA ke IV juga dilaksanakan di 131 Kabupaten/Kota endemis Filariasis yang tersebar di 23 Provinsi, termasuk 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Papua Barat.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P), dr. Anung Sugihantono, M.Kes dalam laporannya mengatakan Provinsi Papua Barat dipilih sebagai tempat Pencanangan BELKAGA Ke-4 karena dari 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat ada 12 Kabupaten/Kota yang endemis Filariasis. Ke-12 Kabupaten/Kota tersebut saat ini masih melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Masal (POPM) Filariasis. Selain itu, Pencanangan ini dilaksanakan terintegrasi dengan program Pengendalian Malaria dan Imunisasi. Sebab Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat mempunyai program-program inovatif, yaitu Program Kampung Bebas Malaria dan Wisuda Balita dengan pemberian Sertifikat Imunisasi Dasar Lengkap dan Lanjutan.

Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) dalam sambutannya saat melakukan Pencanangan BELKAGA Ke IV Tingkat Nasional Tahun 2018 di Alun-Alun Kota Baru Aimas, Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat, pada Senin pagi (15/10) mengatakan bahwa sampai dengan tahun ini, sebanyak 105 kabupaten /kota telah menyelesaikan POPM Filariasis dan memasuki tahap surveilans pasca POPM, dan sebanyak 29 kab/kota telah dinyatakan eliminasi Filariasis. Sedangkan sebanyak 131 kabupaten/kota tahun ini masih melaksanakan POPM Filariasis.

Menkes juga mengungkapkan bahwasannya hingga saat ini, sebagian besar provinsi di Indonesia masih endemis Filariasis. Hanya ada 6 provinsi yang bukan daerah endemis Filariasis di Indonesia, yaitu provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat.

Dikesempatannya, Menkes di dampingi oleh Dirjen P2P Kemenkes RI memberikan penghargaan berupa Sertifikat Eliminasi Filariasis kepada 4 Kabupaten yang wilayahnya telah berhasil mencapai status Eliminasi Filariasis.

Keempat wilayah tersebut adalah 1) Kabupaten Merauke, Papua diterima oleh Wakil Bupati, H. Sularso; 2) Kabupaten Tangerang, diterima oleh Asisten Bidang I Pemerintahan, DR.H.Hery Heryanto, M.Si; 3) Kabupaten Bandung diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, drg. Grace Mediana Purnami MKes; dan 4) Kabupaten Rote Ndao diterima oleh Direktur RSUD Ba’a Kab. Rote Ndao, dr. Widyanto Pangarso Adhy, M.Biomed, SpPD.

Hal ini tentu merupakan perjuangan yang sangat tidak mudah untuk dicapai. Mengingat status Eliminasi Filariasis baru bisa didapat oleh suatu wilayah yang telah melaksanakan POPM filariasis selama 5 tahun berturut-turut dan diuji melalui Survei Evaluasi Penularan Filariasis selama tiga tahun berikutnya, yang disebut TAS-1, TAS-2 dan TAS-3, dan harus terbukti tidak terdapat penularan Filariasis.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen P2P turut juga memberikan Sertifikat Pre Eliminasi Filariasis kepada tiga Kabupaten di wilayah provinsi Papua, karena telah menyelesaikan pelaksanaan POPM selama lima tahun berurut-turut dan saat ini sudah berhasil melewati tahapan Survei Evaluasi Penularan Filariasis tahap 1 (TAS 1) dan hasilnya cukup baik karena dapat membuktikan tidak terdapat penularan Filariasis.

Ketiga wilayah tersebut adalah 1). Kabupaten Bovendigoel diterima oleh Wakil Bupati, H . Chaerul Anwar; 2) Kabupaten Mappi, diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Ronny Herry Tombokan; dan 3) Kabupaten Supiori diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan, Marinus Maryar, S.Sos, M.Kes.

Sementara di wilayah provinsi Papua Barat yang terdiri dari 12 Kabupaten dan 1 Kota, secara umum tahun ini merupakan tahun keempat pelaksanaan POPM (kecuali Kabupaten Bintuni, Fak-fak dan Sorong merupakan tahun pelaksanaan POPM yang ketiga). Kegiatan peringatan BELKAGA tahun ini diharapkan dapat menjadi momentum peningkatan partisipasi masyarakat di wilayah Papua Barat dalam POPM untuk mencegah penyakit kaki gajah.

Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan dalam sambutannya mengatakan bahwa kasus penderita penyakit kaki gajah kronis masih banyak ditemukan di Provinsi Papua Barat. Berdasarkan hasil survei Kementerian Kesehatan pada tahun 2002 sampai dengan 2015, diketahui bahwa 12 dari 13 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Papua Barat masuk kategori Endemis Kaki Gajah dan hanya 1 Kabupaten yang dinyatakan bebas kaki gajah, yaitu Kabupaten Pegunungan Arfak.

Untu itu, lanjut beliau sebagai bentuk komitmen menuntaskan masalah ini sejak tahun 2015, Papua Barat telah dan akan terus melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Massal setiap bulan Oktober sampai predikat non-endemis bisa disandang oleh seluruh Kabupaten/Kota.

“Saya sadari, tidak mudah mengajak seluruh penduduk usia 2-70 tahun untuk berpartisipasi minum obat pencegahan kaki gajah”, ujar Drs. Dominggus di sela-sela sambutannya.

Menandai dukungan terhadap keberhasilan upaya eliminasi penyakit kaki gajah di Indonesia, Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, bersama Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, didampingi oleh Bupati Sorong, Stepanus Malak, dan Dirjen P2P Kemenkes RI, Anung Sugihantono, meminum obat pencegah penyakit kaki gajah secara bersama-sama.

Adapun beberapa kegiatan lainnya yang dilaksanakan pada Pencanangan BELKAGA Ke IV Tingkat Nasional 2018 di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat, antara lain 1) lomba mewarnai gambar dengan tema Pengendalian Kaki Gajah ditingkat PAUD dan TK; 2) lomba melukis karikatur Bulan Eliminasi Kaki Gajah di tingkat SD, SMP dan SMA; 3) lomba tarian kreatif adat dengan lagu “Jingle BELKAGA” tingkat SD, SMP dan SMA; 4) Penyerahan penghargaan sertifikat Kampung Bebas Malaria oleh Bupati Sorong; 5) Penyerahan penghargaan atas keberhasilan pencapaian cakupan Kampanye Imunisasi MR kepada Gubernur Provinsi Papua Barat dan Bupati/Walikota dari 50 Kabupaten/Kota yang telah berhasil mencapai target, yaitu cakupan > 95% pada tanggal 7 Oktober 2018; 6) Wisuda Imunisasi Dasar Lengkap dan Lanjutan oleh Bupati Sorong; 7) Penyerahan Obat secara simbolis dari Menkes ke Gubernur Provinsi Papua Barat; 8) Pemberian Hadiah Pemenang Lomba; 9) Quiz dan Doorprizes; serta 10) Peninjauan Pameran Pemenang Lomba Mewarnai dan Lomba Karikatur: 11) Doorstop dengan para awak Media Massa; dan 12) Kunjungan Menkes ke RSUD Kabupaten Sorong serta Puskesmas Mariat.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >