Mari Bersama Hapuskan Stigma dan Diskriminasi Kusta di Masyarakat

Hari Kusta Sedunia yang diperingati setiap tahunnya pada Minggu terakhir bulan Januari, pada tahun 2022 kali ini diperingati pada tanggal 30 Januari 2022. Peringatan Hari Kusta Sedunia (HKS) 2022 di tingkat pusat diawali dengan Kick Off Kampanye Hapuskan Stigma dan Diskriminasi Kusta yang diselenggarakan di RSUP dr.Sitanala Tangerang pada tanggal 31 Januari 2022 dan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono.

Dengan mengambil tema global “United for Dignity” dan tema Nasional ”Mari Hapuskan Stigma dan Diskriminasi Kusta. Peringatan Hari Kusta Sedunia (HKS) kali ini terasa istimewa, karena bertepatan dengan peringatan World Neglected Tropical Disease Day (WNTDD) atau Hari Penyakit Tropis Terabaikan Sedunia.

Di Indonesia kusta masih menjadi masalah kesehatan karena menimbulkan masalah yang sangat komplek, bukan hanya dari segi medis tetapi meluas hingga masalah sosial, ekonomi dan budaya karena masih terdapat stigma dan diskriminasi di masyarakat terhadap penderita kusta dan keluarganya.

Pemilihan lokasi peringatan Hari Kusta Sedunia (HKS) Tahun 2022 di RSUP.Sitanala yang dulunya dikenal sebagai Rumah Sakit Kusta dimaksudkan untuk memberikan pesan kepada masyarakat jangan takut dengan Kusta karena Penyakit Kusta dapat disembuhkan dan tidak mudah tertular, dan dengan pengobatan sedini mungkin akan terhindar dari kecacatan.

Demikian disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Siti Nadia Tarmizi dalam laporannya dihadapan Wamenkes dan para tamu undangan yang hadir.

Selanjutnya, beliau juga mengatakan bahwasannya kegiatan ini melibatkan berbagai komponen masyarakat dan unsur swasta, organisasi profesi, organisasi masyarakat, mitra Pembangunan dan media untuk berperan aktif memberikan informasi yang komprehensif dan seluas-luasnya agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat dan benar tentang kusta, sehingga eliminasi kusta dapat segera dicapai.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan per tanggal Data per 24 Januari 2022 mencatat jumlah kasus kusta tedaftar sebesar 13.487 kasus dengan penemuan kasus baru sebanyak 7.146 kasus.

Dikesempatan yang sama Wamenkes Dante dalam sambutannya mengatakan saat ini masih ada 6 Provinsi yang belum mencapai eliminasi kusta di Indonesia. Enam provinsi yang saat ini belum mencapai target eliminasi kusta di antaranya Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Ia mengatakan prevalensi kusta di enam provinsi tersebut masih lebih dari 1 per 10.000 penduduk, artinya setiap 10.000 penduduk di daerah tersebut terdapat satu penderita kusta.

Menurut Dante kecacatan tubuh yang dialami pasien kusta menunjukkan adanya keterlambatan dalam penanganan penyakit kusta dengan persentase 15,4 persen.

“Deteksi sedini mungkin adalah hal penting agar perlu segera diobati. Akibat kusta bisa timbul permasalahan ekonomi, stigmatisasi pada penderita kusta beserta keluarganya,” kata Wamenkes Dante

Pada Januari 2021, kata Dante, sebanyak 101 kabupaten/kota di enam Provinsi di Indonesia belum mencapai eliminasi kusta. Kemenkes menargetkan eliminasi kusta di di daerah tersebut perlu dicapai paling lambat 2024.

Upaya pengentasan dapat dilakukan seperti halnya penanganan COVID-19 melalui mekanisme testing, tracing dan treatment yang optimal. “Upaya tersebut tanggung jawab kita bersama dari tingkat pusat dan daerah,” katanya.

Dikesempatan yang sama Wamenkes Dante juga menyempatkan diri untuk melakukan kunjungan untuk meninjau Pameran Stand Media Informasi Kusta dan Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ruang Perawatan Pasien Kusta, dan Poliklinik Pelayanan Kusta Terpadu di RSUP Sitanala.

Selanjutnya kegiatan lainnya dalam peringatan Hari Kusta Sedunia (HKS) 2022 yang akan diselenggarakan antara lain beberapa serial webinar nasional, talkshow di siaran Radio Kesehatan Nasional, RRI, radio swasta, temu media nasional, stand media informasi dan bakti sosial. Peringatan ini akan terus dilakukan sampai puncak peringatan Hari Kusta Sedunia pada tanggal 20 April 2022 dengan melakukan pemberian penghargaan kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah mencapai eliminasi kusta dan eradikasi frambusia.(Adt)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >