Sobat #Healthies Yukz ramai2 ikuti :
LOMBA FOTOGRAFI HARI MALARIA SEDUNIA 2021
Bersama Masyarakat Menuju Indonesia Bebas Malaria
Tema Lomba Fotografi : Peran Masyarakat dalam Pencegahan Malaria Pada Situasi COVID-19
Syarat dan ketentuan :
- Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.
- Karya Foto Orisinal (Asli) karya sendiri, bukan hasil plagiarisme, belum pernah dipublikasikan, dan belum pernah dilombakan.
- Jika ada unsur objek manusia, harus ada persetujuan dari yang bersangkutan.
- Foto memperlihatkan kegiatan Pencegahan Malaria dalam situasi COVID-19.
- Periode pengambilan foto dari Januari 2021 s.d 15 Juni 2021.
- Peserta dapat menggunakan jenis kamera digital apa saja (DSLR, pocket, mirrorless) dan kamera handphone. Tidak diperkenankan menggunakan drone camera.
- Tidak diperkenankan melakukan kolase atau montase foto. Editing foto hanya sebatas koreksi warna, brightness, contras, dodging, burning, rotating dan cropping.
- Karya tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, sadism, merk, produk, dan politik.
- Peserta dapat mengirim maksimal 3 karya foto dengan ukuran maksimal 24 MB dalam bentuk softcopy dalam format JPEG disertai nama, alamat, no. handphone aktif dan judul foto ke alamat email lombafotomal@gmail.com.
- Batas akhir unggah karya foto tanggal 20 Juni 2021
- Pengumuman pemenang diumumkan tanggal 30 Juni 2021 melalui web www.malaria.id www.p2p.kemkes.go.id, www.ptvz.kemkes.go.id.
- Karya Foto yang masuk menjadi hak milik panitia untuk dapat dipergunakan sebagai publikasi.
- Para pemenang akan dihubungi Panitia melalui email
- Dengan berpartisipasinya dalam kompetisi lomba foto ini, maka peserta sudah membaca, memahami, dan menyetujui untuk syarat dan ketentuan kompetisi ini.
- Peserta membebaskan panitia dari segala tuntutan hukum dari pihak lain apabila foto yang diikutsertakan merupakan hasil bajakan, plagiarism dan hak kekayaan intelektual.
- Penyelenggara berhak membatalkan pemenang, apabila pemenang melanggar syarat dan ketentuan.
- Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.