Layanan Kesehatan Jiwa Bergerak Ramaikan Pameran Rakerkesnas

Ada yang berbeda pada pameran dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2019 yang dilaksanakan tanggal 12 – 13 Februari lalu di ICE BSD, Tangerang. Direktorat Kesehatan Jiwa Kemenkes membuka Layanan Kesehatan Jiwa Bergerak (Mobile Mental Health Services/MMHS). Selama 2 hari penyelenggaraan MMHS tercatat 181 pengunjung, 59% diantaranya adalah pengunjung perempuan.

MMHS merupakan salah satu layanan kesehatan jiwa masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan jiwa, mendeteksi kasus kesehatan jiwa di masyarakat secara dini, meningkatkan akses masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa serta meningkatkan kerjasama pemerintah, masyarakat dan swasta terkait masalah kesehatan jiwa secara terpadu dan berkesinambungan.

Para pengunjung diminta untuk mengisi kuesioner menggunakan Self Reporting Quetionnaire 29 (SRQ 29) dan dilanjutkan dengan Heart Rate Variability (HRV) Analyzer. Bila memenuhi kriteria maka pengunjung dirujuk kepada psikiater dan psikolog klinis yang ada di lokasi kegiatan untuk selanjutnya dilakukan wawancara pemeriksaan psikiatrik dan intervensi.

Layanan MMHS difasilitasi oleh tim yang terdiri dari psikiater, psikolog klinis, dan staf dari Direktorat Kesehatan Jiwa dan Napza, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes. Layanan yang diberikan mencakup: 1) promosi kesehatan jiwa; 2) preventif dengan deteksi dini dan intervensi dini; 3) kuratif dengan terapi gangguan jiwa, psikoterapi, konseling, intervensi krisis; 4) rehabilitatif dengan melakukan psikoedukasi pada keluarga, pemulihan dan pencegahan dan kekambuhan/relaps.

Self Reporting Quetionnaire 29 (SRQ 29) merupakan kuesioner yang dikembangkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai alat ukur adanya masalah/gangguan jiwa. SRQ 29 berisi 29 pertanyaan yang berhubungan dengan masalah yang mungkin mengganggu selama 30 hari terakhir. Setiap gangguan yang ditemukan sebaiknya segera dilakukan intervensi untuk mengatasinya.

Heart Rate Variability (HRV) Analyzer adalah keragaman detak jantung yang merupakan fluktuasi panjangnya interval antara detak jantung, (Malik & Camm 1995). HRV terjadi spontan dan perubahannya bergantung pada banyak hal, diantaranya adalah pernapasan, tekanan darah, hormon dan bahkan emosi. HRV memberikan informasi tentang Autonomic Nervous System (ANS) atau lazim disebut Sistem Saraf Otonom; yang terdiri atas Sistem Saraf Simpatis dan Parasimpatis. Sistem saraf tersebut dapat menggambarkan tentang kondisi stress fisik dan mental dari tubuh seseorang.

Dalam menentukan ada tidaknya gangguan kesehatan mental pada individu selain wawancara dan pemeriksaan fisik bisa menggunakan alat bantu atau pemeriksaan penunjang. HRV Analyzer/ Stres Analyzer merupakan sebuah alat non invasif yang berfungsi memberi informasi tentang sistem saraf otonom untuk menggambarkan kondisi fisik dan mental stress dari tubuh individu.

Hasil

Dalam 2 hari pelaksanaan pemeriksaan deteksi dinidi acara pameran Rakerkesnas diperoleh, berdasarkan instrumen SRQ 29 terdapat 49% pengunjung mengalami masalah kesehatan jiwa dan memenuhi kriteria untuk dirujuk ke psikiater dan psikolog. Sementara berdasarkan hasil HRV Analyzer diperoleh hasil sebanyak 8,3% pengunjung hasilnya termasuk kriteria kurang dan jelek.

Pengunjung yang memenuhi kriteria rujuk selanjutnya dilakukan wawancara pemeriksaan psikiatrik oleh psikiater dan psikolog klinis. Hasil wawancara pemeriksaan psikiatrik terhadap 49% pengunjung yang dirujuk, terdapat 8,8% dengan gangguan jiwa yang memerlukan penanganan selanjutnya.

Petugas mendeteksi hasil wawancara pemeriksaan psikiatrik, yaitu 2 orang gangguan Kecemasan Umum, 1 orang dengan gangguan Depresi Sedang dengan Gangguan Somatik, 2 Gangguan Depresi Ringan, 1 Gangguan Penyesuaian dengan Ansietas dan Depresi, 4 Gangguan Campuran Cemas Dan Depresi, 2 Obsesive Compulsive Disorder, 1 Boderline Personality dan Gangguan Cemas, 2 Gangguan Depresi Sedang, 1 Kepribadian Histrionik.

Selain mengisi pameran pada Rakerkesnas 2019, Direktorat Direktur P2MKJN DR. Dr. Fidiansjah, SpKJ, MPH juga melengkapi agenda Rakerkesnas dalam sesi diskusi upaya pencegahan penyakit tidak menular. Sesi ini menghadirkan Dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ menjadi nara sumber pada dengan judul Peran Pemda dalam meningkatkan pencegahan dan pengendalian ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

Menurut dr. Fidiansjah, Peran Pemda di era otonomi daerah sangat penting dalam mencapai keberhasilan indicator Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga ( PIS-PK) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (gi)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >