Kunjungan Kerja Plt. Dirjen P2P ke Kota Tarakan dan Tanjung Selor Mengecek Kesiapan Pelaksanaan Pemberian Vaksin COVID-19

Tarakan, 29 November 2020

Setelah melakukan sejumlah agenda di Balikpapan, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Ditjen P2P bersama Tim Kemenkes Pusat melanjutkan sejumlah agenda kunjungan kerjanya di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara, pada (29/11). Agenda pertama beliau setibanya di Kota Tarakan adalah menyerahkan bantuan logistik dari Kementerian Kesehatan RI berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan Rapid Test yang diterima langsung oleh Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Ronald DA Gomez, SIP.

Agenda lainnya, dr. Budi bersama Tim Kemenkes Pusat adalah melakukan survei lokasi ke gudang farmasi milik Dinkes Kota Tarakan dalam rangka persiapan distribusi penyimpanan vaksin COVID-19, dan melakukan Rapat Koordinasi dengan jajaran Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, serta Dinas Kesehatan Kota Tarakan yang di terima langsung oleh Kadinkes Provinsi Kaltara, Usman SKM. M.Kes terkait kesiapan penerimaan, dan penyimpanan vaksin COVID-19 di dalam Cool Room.

dr. Budi bersama Tim juga melakukan kunjungan kerjanya ke Tanjung Selor yang merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Utara dan bertemu dengan Pjs. Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Teguh Setyabudi, M.Pd untuk membahas terkait respon Kemenkes terhadap informasi yang didapatkan bahwa Provinsi Kalimantan Utara membutuhkan Ruang Pendingin Vaksin (Cool Room) vaksin COVID-19 untuk memenuhi kesiapan pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19. Dimana kata, dr. Budi bahwa alokasi untuk Cool Room pengadaannya akan diadakan pada anggaran tahun 2021 awal.

“Kami dari Kemenkes merespon informasi yang telah disampaikan langsung oleh Pjs. Gubernur Kaltara kepada Menteri Kesehatan terkait kebutuhan Cool Room di Provinsi Kalimantan Utara dalam memenuhi kesiapan pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19, sudah kami cek Cool Roomnya di Tarakan. Sementara masih cukup untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kalimantan Utara. Walau demikian, Kemenkes akan tetap memberi bantuan satu unit Cool Room baru untuk ditempatkan di Tanjung Selor,”ujar dr. Budi.

Saat ini, kata dr. Budi kapasitas yang ada sekitar 5.000 liter. Untuk vaksinasi COVID-19 hanya butuh kapasitas 1.300 liter. Jadi masih jauh dari cukup, yang masih kurang adalah Cool Box atau Kotak Pendingin. Alat ini sebuah wadah yang dapat menahan panas dan digunakan bersama dengan kantung pendingin untuk menjaga vaksin tetap dingin selama transportasi atau penyimpanan jangka pendek.

“Cool Box akan dipakai untuk membawa vaksin ke fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan). Itu kita akan tambah. Sementara kita hitung, berapa kurangnya. Setelah itu kita langsung adakan,” tambah dr. Budi.

Adapun dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) vaksinator yang sebelumnya diusulkan Pjs. Gubernur Kaltara, setelah dilakukan perhitungan oleh Tim Kemenkes, masih cukup tenaga di Provinsi Kalimantan Utara. Dimana kata, dr. Budi tenaga vaksinator masih cukup dan dapat dibantu oleh perawat, dokter, dan bidan. Mereka bisa mendapatkan surat tugas untuk bisa melakukan vaksinasi. Jadi cukup dengan tenaga lokal. Tidak perlu didatangkan dari Jakarta. Kalau pun ada kekurangan, Kemenkes akan buat pelatihan kelas tenaga vaksinator di Provinsi Kalimantan Utara.

Pjs. Gubernur Kaltar, Dr. H. Teguh Setyabudi, M.Pd sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kemenkes dengan respon cepatnya untuk menindaklanjuti kondisi di Provinsi Kalimantan Utara dalam memenuhi kesiapan pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19.

Sebelum kembali ke Jakarta Plt. Dirjen P2P, dr. Budi berkesempatan untuk bertemu Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes untuk membahas stategi penanganan pandemi COVID-19 dan berkoordinasi terkait persiapan distribusi vaksin COVID-19 di Kota Tarakan.

“Kota tarakan siap dukung dalam pelaksanaan pemberian pelaksanaan vaksinasi COVID-19,” ujar Walikota Tarakan, dr.Khairul, M.Kes dikesempatannya saat bertemu dengan Plt. Dirjen P2P.

Berita ini disiarkan oleh Humas Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI. Gedung Adhyatma, Lt.9, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9 Kuningan, Jakarta Selatan 12950.(IWN/ADT)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >