Previous
Next

KKP Kelas I Tanjung Priok

  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Info Lebih Lengkap

Pada zaman Belanda ada salah satu institusi di daerah pelabuhan dengan nama Heven arts dibawah Haven Master(Departemen Perhubungan) pada tahun 1911 – 1950. Tujuan dari Heven Arts adalah untuk mencegah masuk dan keluarnya penyakit karantina ke Indonesia melaui pelabuhan laut. Dengan terbitnya Undang-undang No. 1 tahun 1962 tentang Karantina Laut, Heven Arts menjadi perangkat Departemen Kesehatan, dengan organisasinya disebut Dinas Kesehatan Pelabuhan Laut (DKPL). Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 147/Menkes/IV/SK/1978, maka organisasi DKPL ada perubahan nama organisasinya menjadi Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Hingga tahun 2008 dengan diterbitkannya Permenkes No 356/MENKES/PER/IV/2008 dan telah diperbaharui dengan Permenkes Nomor 2348/Menkes/Per/XI/2011 yang menyatakan bahwa KKP adalah unit pelaksana teknis Ditjen P2P Kemenkes RI, yang mempunyai tugas pokok untuk mencegah masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilan epidemologi, kekarantinaan, pengendalian dampak risiko lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja pelabuhan. bandara dan pos lintas batas.

Dari klasifikasi yang ada terbagi menjadi 4 kelas yaitu KKP Kelas I, KKP Kelas II dan KKP Kelas III dan kelas IV. KKP Kelas I Tanjung Priok dipimpin oleh seorang Kepala Kantor serta membawahi 3 bidang yaitu Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi, Bidang Pengendalian Risiko Lingkungan, Bidang Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah Serta 1 Bagian Tata Usaha.

Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan tersebut KKP Kelas I Tanjung Priok mempunyai 5 (lima) Wilayah Kerja yaitu:

  1. Pelabuhan Laut Sunda Kelapa dan Pantai Marina Ancol
  2. Pelabuhan Samudra Muara Baru
  3. Pelabuhan Laut Marunda
  4. Pelabuhan Laut Kali Baru
  5. Pelabuhan Laut Muara Angke dan Pantai Mutiara.

Visi misi Kementerian Kesehatan mengikuti visi misi Presiden Republik Indonesia yaitu Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-royong. Visi tersebut diwujudkan dengan 7 (tujuh) misi pembangunan yaitu:

  • Terwujudnya keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
  • Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan negara hukum.
  • Mewujudkan politik luar negeri bebas dan aktif serta memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
  • Mewujudkan kualitas hidup manusia lndonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.
  • Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
  • Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional, serta
  • Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.

Kementerian Kesehatan juga berperan serta dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui agenda prioritas Kabinet Kerja atau yang dikenal dengan Nawa Cita, sebagai berikut:

  • Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara.
  • Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
  • Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
  • Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.
  • Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
  • Meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional.
  • Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
  • Melakukan revolusi karakter bangsa.
  • Memperteguh ke-Bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Untuk info lebih lengkap , klik button untuk mendapatkan informasi

Read More