Ketahui Tekanan Darahmu, Cegah Hipertensi dan Kendalikan Faktor Risikonya

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam hal ini melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P), pada (16/5) menyelenggarakan Temu Media/Press Breafing dalam rangka memperingati Hari Hipertensi Sedunia Tahun 2018 di Gedung D Kantor Ditjen P2P Kemenkes RI, Jalan Percetakan Negara, No.29.

Hadir sebagai narasumber Direktur P2PTM Ditjen P2P Kemenkes RI, dr. Cut Putri Arianie; Anggota PB PAPDI, Prof. Dr. dr. Suhardjono, SpPD, K-GH, K-Ger, FINASIM; dan Ketua INA-SH, dr. Tunggul D. Situmorang, Sp.PD-KGH. Tiga narasumber tersebut sebagai pembicara dalam dialog dengan para awak media untuk membahas terkait penyakit Hipertensi di Indonesia.

Tahun ini peringatan Hari Hipertensi Sedunia Tahun 2018 mengangkat tema “Ketahui Tekanan Darahmu, Cegah Hipertensi, Kendalikan Faktor Risikonya”. Penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) merupakan masalah kesehatan utama di negara maju maupun berkembang dan menjadi penyebab nomor satu kematian di dunia setiap tahunnya. Salah satu penyakit kardiovaskuler yang paling umum dan paling banyak dikenal adalah hipertensi.

 

 

 

 

 

 

 

Data World Health Organization (WHO) tahun 2015 menunjukkan sekitar 1,13 Miliar orang di dunia menderita hipertensi, artinya 1 dari 3 orang di dunia terdiagnosis menderita hipertensi, hanya 36,8% diantaranya yang minum obat. Jumlah penderita hipertensi terus meningkat setiap tahunnya, diperkirakan pada tahun 2025 akan ada 1,5 Miliar orang yang terkena Hipertensi. Diperkirakan setiap tahun 9,4 juta orang meninngal akibat hipertensi dan komplikasinya.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), prevalensi hipertensi di Indonesia tahun 2013 sebesar 25,8%, prevalensi tertinggi Provinsi Bangka Belitung (30,9%) dan yang terendah Papua (16,8%). Dari hasil tersebut diketahui bahwa hanya sepertiga penderita hipertensi (36,8%) yang terdiagnosis oleh tenaga kesehatan dan hanya 0,7% yang minum obat. Sementera itu, data Survei Indikator Kesehatan Nasional (Sirkesnas) tahun 2016 menunjukkan peningkatan prevalensi tekanan darah tinggi pada penduduk usia 18 tahun keatas yaitu sebesar 32,4%.

 

 

 

 

 

 

 

 

Berdasarkan Survei Sample Registration System (SRS) tahun 2014 menunjukan hipertensi dan komplikasinya sebagai penyebab kematian nomor 5 terbesar di Indonesia. Sedangkan berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan, biaya pelayanan hipertensi mengalami peningkatan setiap tahunnya yaitu pada tahun 2014 sebesar 2,8 Triliun, tahun 2015 sebesar 3,8 Triliun dan pada tahun 2016 sebesar 4,2 Triliun.

Menurut Direktur P2PTM, dr. Cut Putri Arianie, hipertensi disebut sebagai the silent killer karena sering tanpa keluhan, sehingga penderita tidak mengetahui dirinya mengidap hipertensi dan baru diketahui setelah terjadi komplikasi. Hipertensi dapat dicegah dengan mengendalikan perilaku berisiko, seperti merokok, diet yang tidak sehat seperti kurang konsumsi sayur dan buah serta konsumsi garam belebih, obesitas, kurang aktifitas fisik, stres dan konsumsi alkohol. Menurut data Riskesdas tahun 2013 (penduduk Indonesia usia 15 tahun keatas), 36,3 % merokok, 93,5% kurang konsumsi buah dan sayur, 52,7% konsumsi garam >2.000 mg/hari, 15,4 % obesitas, serta 26,1 kurang aktifitas fisik.

 

 

 

 

 

 

 

 

Untuk mengendalikan hipertensi, pemerintah melaksanakan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Diharapkan seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk membudayakan perilaku hidup sehat dimulai dari keluarga, yaitu: (1) Melakukan aktifitas fisik, (2) Menerapkan perilaku hidup sehat, (3) Mengkonsumsi pangan sehat dan bergizi, (4) Melakukan pencegahan dan deteksi dini penyakit, (5) Meningkatkan kualitas lingkungan, dan (6) Meningkatkan edukasi hidup sehat, ungkap Direktur P2PTM dalam presentasinya.

Kementerian Kesehatan menghimbau seluruh komponen bangsa, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat untuk melakukan deteksi dini diantaranya pemeriksaan tekanan darah secara teratur, dan menerapkan hidup sehat yang dimulai dari keluarga untuk mencegah dan mengendalikan faktor risiko hipertensi dengan perilaku “CERDIK” yaitu Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktifitas fisik, Diet sehat dan seimbang, Istirahat yang cukup, dan Kelola stres dari waktu ke waktu dan seumur hidup.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >