Kemenkes Selenggarakan Puncak Hari Penglihatan Sedunia yang Terintegrasi dengan Hari Kesehatan Jiwa dan Hari Obesitas

Di tahun 2019 ini Puncak Peringatan Hari Penglihatan Sedunia dilaksanakan secara terintegrasi atau bersamaan dengan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia dan Hari Obesitas Sedunia. Gedung Sate yang merupakan maskot dari Kota Bandung dan menjadi Kantor Gubernur Jawa Barat menjadi tempat pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan pada (15/10).

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum bersama Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes turut hadir dalam acara tersebut. Acara ini dihadiri oleh sekitar 500 orang terdiri dari unsur pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat, Guru, mahasiswa dan anak sekolah di Kota Bandung, organisasi profesi dan organisasi masyarakat terkait.

Hari Penglihatan Sedunia/World Sight Day (WSD) diperingati setiap minggu ke-dua bulan Oktober dengan tema internasional tahun ini adalah “Vision First dan tema-nasionalnya adalah Mata Sehat, SDM Unggul. Sedangkan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) diperingati setiap tanggal 10 Oktober dengan tema nasional Promosi Kesehatan Jiwa dan Pencegahan Bunuh Diri dengan sub tema Sehat Jiwa Dimulai Dari Diri, Keluarga dan Masyarakat. Hari Obesitas Sedunia/ World Obesity Day diperingati pada tanggal 11 Oktober 2019 dengan tema internasional Tackling Obesity Together dan tema nasionalnya Gerakan Lawan Obesitas.

Direktur Jenderal P2P, dr. Anung menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan peringatan ini adalah untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mencegah gangguan penglihatan, kesehatan jiwa dan obesitas melalui kegiatan promotif dan preventif.

Lanjut dr. Anung mengatakan dipilihnya Provinsi Jawa Barat sebagai Puncak Kegiatan tahun ini karena Berdasarkan hasil Rapid Assesment of Avoidable Blindness (RAAB) Jawa Barat memiliki prevalensi kebutaan kelima tertinggi di Indonesia yaitu sebesar 2,8% sekaligus sebagai daerah dengan populasi kebutaan kedua tertinggi di Indonesia setelah Jawa Timur yaitu sebesar 180.663 jiwa, dengan komitmen yang tinggi dalam program percepatan penurunan angka kebutaan akibat katarak. Disamping itu Provinsi Jawa Barat sudah membangun sistem rujukan terpadu gangguan penglihatan dimulai dari tingkat kader di UKBM hingga ke tingkat fasilitas pelayanan tingkat lanjut melalui Sistem Informasi Gangguan Penglihatan (SIGALIH).

Selain itu, Prevalensi Obesitas, di Provinsi Jawa Barat merupakan peringkat ke-14 dari 34 Provinsi di Indonesia dengan kenaikan 15,2% pada tahun 2013 menjadi 23% pada tahun 2018 berdasarkan Riset Kesehatan Dasar. Sedangkan untuk masalah kesehatan jiwa, prevalensi Depresi pada penduduk Umur >15 tahun di provinsi Jawa Barat berdasarkan Riskesdas 2018 pada angka 7,8 % diatas prevalensi nasional sebesar 6,1 %. Disamping itu, Provinsi Jawa Barat Prevalensi Rumah Tangga dengan Anggota Rumah Tangga yang mengalami Gangguan Jiwa Skizofrenia/Psikosis sebesar 5,0 permil dibawah Prevalensi Nasional sebesar 6,7 permil.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya dalam penanggulangan gangguan penglihatan diantaranya meningkatkan kampanye dan edukasi upaya CERDIK, PATUH, Sosialisasi kepada masyarakat terhadap pencegahan gangguan penglihatan (katarak) salah satunya dengan mengurangi paparan sinar UV langsung, Pelaksanaan deteksi dini pada UKBM terintegrasi, Deteksi dini di fasyankes primer terintegrasi dengan PTM lainnya (DM, Hipertensi), Meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan mata, termasuk melakukan deteksi dini gangguan penglihatan, dan awarness terhadap pajanan radiasi gadget/elektronik.

Untuk masalah obesitas, upaya yang dilakukan antara lain pembatasan asupan energi dengan membatasi konsumsi gula, lemak dan garam, meningkatkan konsumsi buah dan sayuran, dan melakukan aktivitas fisik rutin (minimal 30 menit sehari untuk anak-anak atau 150 menit dalam seminggu). Sedangkan untuk masalah kesehatan jiwa, Kementerian Kesehatan telah melakukan upaya-upaya promotif dan preventif terhadap masalah kesehatan jiwa dan NAPZA tanpa meninggalkan upaya kuratif dan rehabilitatif. Upaya promotif melalui media KIE, dan sosialiasi kepada masyarakat. Upaya preventif dilakukan melalui kegiatan deteksi dini masalah kesehatan jiwa dan NAPZA, baik di institusi pendidikan maupun di fasilitas pelayanan kesehatan, dengan terlebih dahulu melatih tenaga kesehatan di fasyankes maupun guru bimbingan dan konseling di SMA dan yang sederajat. Upaya kuratif dan rehabilitatif dilaksanakan dengan melatih tenaga kesehatan agar mampu melaksanakan intervensi krisis, penanganan kegawatdaruratan jiwa, serta manajemen gangguan jiwa dan menyediakan layanan rujukan sesuai kriteria.

Dikesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pada Peringatan Hari Penglihatan Sedunia Tahun 2019 menekankan kepada masyarakat Jawa Barat untuk menjaga kesehatan mata, terutama pada anak-anak di usia belajar. Menurut beliau, teknologi modern seperti komputer dan gadget dapat menjadi ancaman bagi penglihatan anak-anak bila tidak diawasi. Untuk itu, ia mengimbau para orang tua agar berperan aktif menjaga kesehatan mata anak.

Peran aktif orang tua adalah membatasi penggunaan gadget pada anak. Orang tua harus berani mengambil langkah tegas demi kebaikan anak-anaknya. Jangan biarkan anak terpapar sinar layar gadget terlalu lama biarkan saja anak melakukan aktivitas lain dari pada membahayakan mata mereka di masa yang akan datang. Kalau bisa dalam waktu sehari 30 menit lah, ambil saja, ujar Uu di kesempatannya.

Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Puncak Peringatan Hari Penglihatan Sedunia yang terintegrasi dengan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia dan Hari Obesitas Sedunia menyerahkan secara simbolis 400 kacamata bagi anak-anak yang mengalami gangguan penglihatan pada acara ini. Adapun beberapa kegiatan pada acara ini seperti Kampanye Edukasi Gangguan Penglihatan, Demonstrasi/Simulasi Implementasi ” Deteksi Dini Gangguan Penglihatan”, dan Demonstrasi/Simulasi Carta Obesitas,

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >