Kemenkes Optimis Kota Depok Urai Kasus COVID-19

Depok, 25 September 2020

Tim Taskforce Kemenkes yang dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno,Sp.B, MARS bersama Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) dr. Cut Putri Arianie, MHKes kali ini, pada (25/9) melakukan kunjungannya untuk memastikan Peningkatan dan Pelayanan Rumah Sakit rujukan COVID-19 di Kota Depok telah berjalan dengan baik serta mengetahui kendala apa yang terjadi dalam penanganan COVID-19.

Dalam kunjungan ini tim terlebih dahulu menyambangi Dinas Kesehatan Kota Depok untuk melakukan audiensi dengan Sekda kota Depok, Kadinkes, serta beberapa Direktur RS di wilayah Kota Depok.

Dikesempatannya dr. Jajang memberikan saran dan solusi bagi permasalahan yang dihadapi jajaran kesehatan di Kota Depok terkait penyebaran covid-19 di kota depok diantaranya : 1) Sinkronisasi data Pusat dan daerah dengan data yang lebih komprehensif; 2) Koordinasi leading sektor tetap di tangan Kemenkes dan jajarannya; 3) Penunjukan RS tertentu sebagai Covid-19 Center Refferal dan untuk pelayanan kesehatan essensial lainnya dltangani oleh RS jejaring lainnya; 4) Pelibatan peran tokoh agama dan masyarakat dalam edukasi; 5) Waspadai kluster baru terutama saat pelaksanaan Pilkada nanti; 6) Penyiapan tempat karantina yang terpantau dan memadai;7) Dalam pelaksanaan dilapangan kota Depok dapat sepenuhnya mengacu pada pedoman revisi 5 seperti penggunaan istilah OTG yang masih digunakan, pemeriksaan spesimen blm diprioritaskan pada kasus suspek/bergejala, termasuk kriteria sembuh atau selesai masa isolasi.

Berdasarkan data kasus konfirmasi per tanggal 14 September 2020. 3 kecamatan tertinggi kasus konfirmasi positif yaitu : Sukmajaya, Pancoranmas dan Cimanggis. Adapun 10 Kelurahan tertinggi kasus konfirmasi positif yaitu : Bhakti Jaya, Mekar Jaya, Mekar Sari, Rangkapan Jaya Baru, Depok Jaya, Bedahan, Sukatani, Sukamaju, Mampang, Tirta Jaya.

Jika dilihat dari tipologi wilayah, lebih banyak berada pada wilayah pemukiman padat (perumahan). Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan diantaranya penambahan armada rujukan & RS Rujukan, penegakkan disiplin dan penindakan protokol kesehatan berdasarkan peraturan walikota nomor 59 tahun 2020 dan peraturan Wali Kota nomor 60 tahun 2020 berupa sanksi administratif (teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial, denda administratif, pembubaran, penghentian sementara, dan pembekuan izin).

Untuk itu kata, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono menyampaikan bahwa upaya Kota Depok dalam penyediaan tempat isolasi mandiri sudah ditindaklanjuti dengan mencari lokasi yang aman untuk digunakan, serta akan bekerjasama dengan TNI mengenai fasilitas Wisma Atlet di Cilodong.

“Di Kota Depok terdapat Wisma Atlet milik Kostrad yang memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 600, dan berdekatan dengan Batalyon kesehatan” jelasnya.

Selain itu juga dikeluarkannya beberapa kebijakan di Kota Depok antara lain : SE Kepala Dinas Kesehatan tentang Kewaspadaan, instruksi Wali Kota tentang Penanganan dan Penanggulangan COVID-19, SK walikota tentang Penetapan Status Tanggap Darurat, SE Wali Kota tentang pembentukan Gugus Tugas COVID-19, SE Wali Kota tentang Himbauan WFH dan SFH dan Perpanjangan, Himbauan Wali Kota tentang Social Distancing dalam beribadah.

Kemudian pembentukan Kampung Siaga COVID 19, Pemberian Logistik, Gerakan sejuta masker bagi masyarakat, Penyiapkan Pemakaman Khusus COVID 19
Penyiapan 3 RS sebagai RS Rujukan, Penyiapan 3 puskesmas untuk pelayanan khusus COVID-19, pemeriksaan Rapid Test dengan metode Drive Thru dan Pemeriksaan Swab, Penanganan Kasus Rujukan oleh SPGDT 119
Penyediaan APD dan BMHP (sumber Kemenkes & Bangub Prov), Layanan Call Centre 112/119 dan Telemedicine bekerjasama dengan IDI Kota Depok.

Memaksimalkan contact tracing dengan mengacu pada buku saku pelacakan kontak yang sudah di launching oleh Dirjen P2P, sosialisasi pedoman revisis 5 kepada rumah sakit, organisasi profesi kendala dan hambatan yang dihadapi, rekrutmen perawat bekerjasama dengan PPNI untuk percepatan STR Fresh Graduate, serta pelatihan untuk petugas di ICU, kerjasama dengan RSUI.

Selanjutnya dr. Jajang dikesempatan yang sama bersama tim bergerak menuju Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dan melihat bagaimana kesiapan RSUI dalam mendukung upaya pemerintah dalam perawatan dan pengobatan pasien Covid-19.

Didapatkan fakta bahwa secara sarana dan prasarana RSUI siap dan layak untuk dijadikan RS Rujukan Khusus Covid-19, kemenkes akan membantu mendorong kebutuhan terkait SDM Kesehatan yang terampil dalam penanganan COVID-19 dan kebutuhan alat kesehatan seperti ventilator guna mendukung pengembangan ini. Di hilir, Kota Depok diharapkan dapat secara stimultan melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan TNI/Polri.

Menurut, dr. Jajang RS UI sendiri memiliki kapasitas yang dapat dikembangkan hingga sekitar 450 Tempat Tidur (TT) didekasikan untuk pelayanan khusus. Pihak RS UI sendiri juga siap apabila dijadikan sebagai RS Pusat Rujukan COVID di Depok. Sebelumnya RS UI telah menyiapkan 13 TT Intensif COVID dengan 5 Ventilator, 2 IGD Isolasi serta 42 TT untuk isolasi, yang berada di dua lantai yaitu lantai 13 dan 14 yang dikhususkan untuk melayani COVID.

“Dengan adanya RS yang di khususkan ini harapannya dapat mengurangi penumpukan pasien di RS lainnya mengenai ketersediaan tempat tidur” tambah Jajang

Direktur PTM Kemenkes dr Cut Putri Arianie menambahkan agar upaya pemeriksaan PTM tetap dilaksanakan guna mendeteksi penyakit yang berpotensi menjadi Silent Killer seperti hipertensi.

Dalam kesempatan yang sama, Kemenkes juga memberikan bantuan berupa ventilator secara simbolis untuk membantu penanganan COVID-19 dan Bahan Pangan Tambahan (BPT) kepada pemerintah Kota Depok.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >