Kemenkes Luncurkan Universitas Sebelas Maret, Solo sebagai Kampus Sehat

Indonesia tengah menghadapi transisi epidemiologi karena terjadinya pergeseran pola penyakit, dimana Penyakit Tidak Menular (PTM) meningkat secara signifikan dan menjadi penyebab utama kematian di Indonesia. Hal ini menyebabkan tingginya beban biaya kesehatan terutama akibat Penyakit Tidak Menular. Data Riskesdas menunjukkan bahwa proporsi PTM tertinggi dialami oleh kelompok usia produktif. Perguruan Tinggi merupakan  wadah pendidikan generasi muda yang sangat potensial dalam membentuk agent of change bagi sektor kesehatan yang berkontribusi dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kampus merupakan tempat strategis untuk membina hidup sehat karena  terdapat 4500 perguruan tinggi/kampus di Indonesia dengan jumlah partisipasi kasar sebanyak 32,5% di tahun 2018; kampus merupakan institusi yang memiliki norma/kebijakan yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat kampus; mahasiswa merupakan asset Negara untuk melanjutkan pembangunan nasional; masyarakat kampus dapat menjadi agent of change untuk hidup sehat di tengah masyarakat.

Melihat potensi ini, Kemenkes membuat terobosan untuk optimalisasi peran kampus dalam pelaksanaan upaya kesehatan melalui program kampus sehat. Solo, 29 November 2019, Menteri Kesehatan yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Anung Sugihantono, M.Kes didampingi oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH, M.Hum meluncurkan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah sebagai kampus sehat.

Saat ini Universitas Sebelas Maret merupakan salah satu universitas terpilih dari seluruh Universitas di Indonesia dalam Program Kampus Sehat yang telah dilaksanakan di empat universitas di seluruh Indonesia. Diharapkan melalui program Kampus Sehat dapat menurunkan prevalensi penyakit dan faktor risikonya di lingkungan kampus.

Dalam sambutannya Dirjen menyampaikan bahwa program kampus sehat ini dipilih sebagai salah satu strategi  dan upaya yang sistematis serta menyeluruh dan terintegrasi untuk melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Lingkungan Kampus melalui upaya promotif dan preventif hidup sehat sebagai perwujudan GERMAS melalui edukasi gaya hidup sehat, deteksi dini, dan intervensi yang terintegrasi dengan pengaturan lingkungan yang sehat sehingga dapat menurunkan prevalensi penyakit dan faktor risiko di lingkungan kampus.

Saat ini pihak kampus telah berupaya melakukan perubahan “Termasuk bagaimana mengubah kantin menjadi kantin sehat, banyak menyediakan makanan rebusan, sayur dan buah, serta tradisi penggunaan tumbler’di kalangan dosen maupun mahasiswa,” kata Dirjen

Dalam hal ini Program Kampus Sehat masih pada tahapan uji coba sehingga pihak Kemenkes akan terus melakukan pemantauan. Oleh karena itu Dirjen berharap kegiatan tersebut bukan hanya sesaat tetapi juga dapat terus ditingkatkan dengan upaya bertahap yang dilakukan oleh pihak kampus sehingga mampu memberikan dampak yang optimal bagi derajat kesehatan berupa penurunan prevalensi penyakit dan faktor risikonya di lingkungan kampus, termasuk membatasi tempat merokok, jadi yang ingin merokok tidak bisa dilakukan di semua tempat, setelah itu baru kemudian dilarang.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >