Kemenkes Ajak Tepuk Tangan 56 Detik

Jakarta, 12 November 2020

Kementerian Kesehatan RI siang ini, Kamis (12/11) ajak semua pihak untuk tepuk tangan selama 56 detik. Tepuk tangan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada tenaga kesehatan di Indonesia.

Siang hari ini nampak pegawai Kementerian Kesehatan berdiri berjejer di pinggir jalan HR. Rasuna Said, Jakarta. Tepatnya di depan gedung Kemenkes mereka berdiri dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan memakai masker.

Mereka menunggu mobil ambulans dengan tenaga kesehatan yang memakai APD lengkap. Rencananya ambulans tersebut akan lewat ke hadapan mereka kemudian disambut dengan tepuk tangan selama 56 detik. Hal tersebut dimaksudkan sebagai simbol apresiasi kepada tenaga kesehatan atas perjuangannya dalam menangani COVID-19 dan berjuang meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Tepuk tangan 56 detik ini diikuti oleh Menteri Kesehatan RI, seluruh pejabat, beserta pegawai di Kementerian Kesehatan. Bahkan tepuk tangan ini diikuti juga oleh instansi dan lembaga di wilayah lain, seperti di antaranya TNI dan Tim Medis di Makassar, dan Mahasiswi Politeknik Kesehatan Jakarta III.

Momen tepuk tangan 56 menit itu pun diunggah di media sosial lengkap dengan sejumlah tagar, di antaranya #gerakan56detik, #HKN56, hingga #terimakasihnakes. Bahkan tagar #gerakan56detik telah menjadi trending topic nasional.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kemenkes, Widyawati, mengatakan gerakan tepuk tangan 56 detik itu dilakukan untuk memberikan apresiasi bagi tenaga kesehatan dan masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Durasi 56 detik merujuk pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56.

“Memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah melayani dan masyarakat yang taat pada protokol kesehatan. Karena HKN saat ini ke- 56 tahun,” katanya.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >