Kemenkes Ajak Masyarakat Hidup Sehat dengan Pangan Aman dan Berkualitas

Dalam rangka mengingatkan kepada kita, akan pentingnya pangan yang aman dan sehat, FAO (Food and Agriculture Organization) dan WHO (World Health Organization) menetapkan setiap tahunnya pada tanggal 7 Juni sebagai World Food Safety Day atau Hari Keamanan Pangan Sedunia (HKPS). Tahun 2023 ini, FAO dan WHO mengeluarkan tema global “Food Standars Save Lives” atau Standar Pangan Menyelamatkan Kehidupan. Sedangkan tema nasional adalah “Hidup Sehat dengan Pangan Aman dan Berkualitas”. Konsep yang diusung pada HKPS Tahun 2023 ini, berfokus kepada upaya pembinaan dan pengawasan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) siap saji di sentra pangan jajanan serta pangan jajanan keliling.

“Saya tekankan bahwa dalam HKPS 2023 kali ini, seharusnya tidak seorangpun meninggal akibat mengkonsumsi pangan yang tidak aman dan tidak sehat, demikian juga Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan dapat kita cegah” tegas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu., DHSM., MARS dikesempatannya dalam sambutannya, pada Rabu (7/6) saat membuka secara resmi Peringatan HKPS 2023 di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan Jakarta.

Berbicara tentang pangan, maka ada dua hal yang penting yang harus kita perhatikan. Pertama kandungan gizi/nutrisinya, agar sesuai dengan kebutuhan tubuh manusia sesuai dengan siklus hidupnya. Kedua terkait dengan hiegene sanitasinya, agar pangan yang dikonsumsi aman bagi kesehatan. Karena keamanan pangan mempunyai dampak langsung pada kesehatan manusia.

Lebih lanjut Dirjen Maxi mengatakan terdapat lebih dari 200 penyakit yang disebabkan karena mengkonsumsi pangan yang terkontaminasi yang menyebabkan orang yang mengkonsumsinya menderita penyakit dengan gejala mulai dari yang ringan sampai berat bahkan bisa mematikan. Penyakit-penyakit bersumber dari pangan ini dikenal dengan istilah  Food Borne Diseases.

Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN) Hendro Kusumo dikesempatan yang sama mengatakan salah satu sumber pangan yang banyak digemari konsumen dan mudah untuk didapatkan adalah pangan olahan siap saji.

Hendro juga menuturkan BSN selaku lembaga pemerintah yang memiliki tugas di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait pangan baik untuk barang, jasa, sistem, dan personal yang dapat dikenalkan kepada pelaku usaha pangan olahan siap saji.

“Melalui standar yang ditetapkan BSN beserta regulasi atau peraturan lainnya tentunya dapat menjadi rujukan dalam pembinaan pelaku usaha pangan olahan siap saji agar dapat memperbaiki aspek lokasi dan desain tempat usaha, melakukan pemeliharaan dan sanitasi, penggunaan peralatan yang food grade, menjaga proses penyiapan, penanganan, display, dan penyimpangan, serta bagaimana edukasi dan training bagi para pekerja untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan keamanan pangan” terang Pak Deputi.

Pada kesempatan ini, kepada para pengelola TPP (Tempat Pengelolaan Pangan), para pedagang, para penjamah pangan dan juga masyarakat terutama ibu-ibu, Dirjen Maxi turut menyampaikan 5 (lima) kunci sederhana keamanan pangan menurut WHO yang mudah dan bisa diterapkan, antara lain: Selalu menjaga kebersihan; Memisahkan pangan mentah dan matang, masaklah dengan benar; Gunakan air dan bahan pangan yang aman; serta Jagalah pangan pada suhu yang aman. Lima kunci keamanan pangan ini, bila diterapkan di Rumah Tangga dan TPP (Tempat Pengelolaan Pangan), maka diharapkan pangan siap saji yang dikonsumsi masyarakat memenuhi syarat aman dan sehat.

“Mari kita bersama-sama wujudkan pangan yang aman dan sehat mulai dari Rumah Tangga dan TPP Tempat Pengelolaan Pangan” Imbau Dirjen Maxi.

Pelaksanaan HKPS Tahun 2023 dilaksanakan di Pusat Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administratif Jakarta Selatan. Pemilihan lokasi ini disesuaikan dengan konsep yang lebih difokuskan kepada upaya pembinaan dan pengawasan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Siap Saji, pada Sentra Pangan Jajanan (SPJ) dan Pangan Jajanan Keliling dengan tujuan melaksanakan upaya Standarisasi terhadap Pangan Siap Saji khususnya pada pangan jajanan keliling dan sentra pangan jajanan, ujar Direktur penyehatan Lingkungan Ditjen P2P Kemenkes dr. Anas Ma’ruf, MKM dalam laporan pelaksanaanya. (ADT&SSH)