Keluarga Indonesia Bebas Kaki Gajah

Pencanangan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA) yang diperingati setiap bulan Oktober, pada tahun 2019 ini merupakan tahun ke-5 dari pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) di daerah endemis penyakit kaki gajah (filariasis) yang selanjutnya akan tetap dilaksanakan evaluasi terhadap daerah yang sudah tersertifikasi Eliminasi Kaki Gajah.

Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis mencakup setiap orang yang berusia 2 tahun sampai 70 tahun di daerah endemis Filariasis. Obat yang diberikan adalah DEC (Diethyl Carbamazepin) dan Albendazol.

Tahun ini dengan mengangkat tema “Keluarga Indonesia Bebas Kaki Gajah”, Pencanangan Belkaga yang dilaksanakan pada (4/10) di Lapangan Betun Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaksanakan secara terintegrasi dengan program pengendalian malaria yang melibatkan lebih dari 2000 anak sekolah SD, SMP dan SMA serta 2500 masyarakat umum. Keterlibatan banyak pihak, dimaksudkan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam edukasi penyakit Kaki Gajah (Filariasis).

Kedatangan rombongan Menkes disambut oleh tarian adat dan dilanjutkan dengan tradisi tapak kaki tanda sudah sampainya di Kabupaten Malaka. Hasil tapak kaki ini akan menjadi simbol di Taman Kesehatan Malaka.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes dalam laporannya mengatakan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur dipilih sebagai tempat pencanangan Belkaga Ke-5 karena dari 22 kabupaten/ kota di provinsi ini ada 18 kabupaten/ kota yang endemis Filariasis. Sebanyak 14 Kabupaten/ Kota di antaranya saat ini masih melaksanakan POPM Filariasis.

Belkaga yang ke-5 ini, kata dr. Anung dilaksanakan di 118 kabupaten/ kota endemis Filariasis yang tersebar di 20 provinsi, termasuk 14 kabupaten kota yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

5 tahun telah terlaksana Belkaga, tentunya usaha ini membuahkan hasil dengan membebaskan 38 kabupaten/kota di 19 provinsi dari penyakit kaki gajah. Dengan demikian, saat ini sebanyak 29,8 juta penduduk di kabupaten/ kota tersebut tinggal di daerah yang sudah bebas penyakit kaki gajah.

Dalam sambutannya, Menkes Nila Moeloek menyatakan bahwa kegiatan pencanangan ini sebagai gambaran betapa pentingnya kesehatan. Terutama, dimulai dari usia anak-anak dan pencegahan penyebaran penyakit kaki gajah.

Selain itu Menkes menjelaskan, meminum obat kaki gajah juga sebagai upaya mencegah penyakit bahaya, seperti malaria dan demam berdarah. Apabila masyarakat sehat, maka berpengaruh positif terhadap fokus anak-anak untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi.

Pencanangan Belkaga ini sekaligus memberikan penghargaan kepada 5 Bupati/ Walikota yang akan menerima Sertifikat Eliminasi Filariasis dan 6 Bupati yang akan menerima Sertifikat Eliminasi Malaria.

Para Bupati/Walikota penerima Sertifikat Eliminasi Filariasis berasal dari Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Labuhan Batu. Sedangkan Para Bupati penerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kabupaten Katingan.

“Saya berharap agar eliminasi yang telah dicapai, baik untuk Filariasis maupun Malaria, tetap dijaga dan dipelihara dengan melakukan surveilans, pengendalian vektor dan upaya-upaya lain dengan sebaik-baiknya,” kata Menkes Nila Moeloek.

Di akhir sambutannya, Menkes Nila sangat berharap muncul berbagai inovasi baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai dengan Puskesmas, guna menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan kesehatan yang sedang kita hadapi.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >