Kejar Target Eliminasi, Kemenkes Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Wujudkan Bebas NTDs di Indonesia

Tahun ini merupakan tahun pertama diperingatinya World Neglected Tropical Disease (NTDs) Day atau Hari Penyakit Tropis Terabaikan Sedunia yang jatuh setiap tanggal 30 Januari, dengan mengangkat tema nasional “Tingkatkan Kepedulian untuk Wujudkan Indonesia Bebas Penyakit Tropis Terabaikan” Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengajak semua unsur masyarakat peduli dan komitmen 100% menghilangkan penyakit tropis terabaikan di Indonesia seperti Kusta, Frambusia, Filariasis, Schistosomiasis, Cacingan dan penyakit NTDs lainnya.

Kementerian Kesehatan juga terus berupaya melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit tropis terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs). Upaya ini dilakukan untuk mengejar target eliminasi NTDs terhadap 5 penyakit tersebut di Indonesia.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut ada 20 penyakit yang termasuk NDTs. Penyakit tersebut disebabkan oleh berbagai patogen, termasuk virus, bakteri, protozoa, dan cacing parasit.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pengobatan dan pencegahan penyakit-penyakit NTDs bisa dilakukan seperti COVID-19 melalui protokol kesehatan, deteksi dan surveilans, terapi atau pengobatan, dan vaksinasi.

“Untuk NTDs ini vaksinnya belum ada, jadi protokol kesehatannya harus bagus, surveilansnya mesti bagus, dan pengobatannya juga mesti bagus,” ujarnya pada peringatan puncak Hari Penyakit Tropis Terabaikan Sedunia di Jakarta, Selasa (21/2). Dikesempatan yang sama Menkes Budi juga berkesempatan menyerahkan Sertifikat kepada 103 Bupati/Walikota atas pencapaian Bebas Frambusia dan 5 Bupati/walikota atas pencapaian Eliminasi Filariasis (Kaki Gajah).

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS menjelaskan sejalan dengan tujuan global, sudah berbagai upaya dilakukan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit tropis terabaikan.

Upaya eliminasi kusta di Indonesia telah termuat dalam dokumen kebijakan dan dokumen rencana strategis nasional, yaitu Renstra Kementerian Kesehatan 2020-2024 dan RPJMN Kesehatan 2020-2024, sebagai salah satu indikator penanganan penyakit tropis terabaikan. Demikian juga adanya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta juga telah menjabarkan strategi nasional dalam penanggulangan kusta.

“Untuk memantapkan langkah mewujudkan eliminasi kusta, dalam waktu dekat akan terbit Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kusta tahun 2023 – 2027,” ucap Dirjen Maxi.

Dalam RAN tersebut dijelaskan adanya perubahan definisi operasional status eliminasi kusta, yaitu dari angka prevalensi <1/10.000 penduduk menjadi tidak ada (nol) kasus (Zero Leprosy), Indikator ini tidak berdiri sendiri, namun menyatu dalam pencapaiannya: Zero Leprosy, Zero Disability dan Zero Stigma.

Selain Kusta, Frambusia merupakan penyakit NTDs yang meskipun sudah jarang ditemukan, namun berdasarkan laporan dari Dinkes provinsi masih ditemukan,khususnya di daerah Indonesia Timur, seperti Papua, Maluku, Maluku Utara. Tahun 2024 yang akan datang merupakan target dimana seluruh kabupaten/kota diharapkan sudah berstatus bebas frambusia.

Demikian juga eliminasi filarisis sudah dilakukan secara bertahap di 236 Kabupaten/Kota endemis. Terdapat dua strategi utama dalam pencapaian eliminasi Filariasis yaitu pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis yang disertai dengan surveilansnya serta penatalaksanaan kasus kronis.

Sampai dengan tahun 2022 sebanyak 32 Kabupaten/Kota telah dinyatakan eliminasi filariasis dan menerima sertifikat dari Menteri Kesehatan. Sementara itu, 21 Kabupaten/Kota masih menjalankan pengobatan massal dan 178 Kabupaten/Kota memasuki tahap surveilans pasca pengobatan massal untuk persiapan penilaian eliminasi filariasis. Selain upaya pencapaian eliminasi filariasis nasional pada tahun 2030, juga diiringi dengan pelaksanaan manajemen kasus kronis filariasis pada 8.635 kasus yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Untuk Penyakit NTDs lainnya, Schistosomiasis dan Cacingan juga masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Schistosomiasis hanya ditemukan di 2 kabupaten yaitu kabupaten Poso dan Sigi, Prov. Sulawesi Tengah. Indonesia saat ini hanya satu-satunya negara endemis schistosomiasis di Asia Tenggara, yang juga menjadi perhatian utama  dalam pencapaian eliminasi pada tahun 2030. Sejalan dengan target eliminasi Schistosomiasis tahun 2030, juga telah dilakukan penyusunan revisi Roadmap Eliminasi Schistosomiasis 2023-2030.

“Demikian juga dengan Cacingan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, menjadi tugas kita bersama untuk mereduksi angka prevalensi cacingan menjadi <10%,” tutur Dirjen Maxi dalam laporannya.

Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari NTD Sedunia tahun 2023, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan melibatkan berbagai komponen masyarakat baik pemerintah pusat, daerah maupun organisasi masyarakat, mitra Kementerian Kesehatan dan media untuk berperan aktif memberikan informasi yang komprehensif dan seluas-luasnya agar masyarakat memperoleh  informasi yang tepat dan benar tentang penyakit tropis terabaikan, sehingga eliminasi dan eradikasi penyakit NTDs dapat segera dicapai.

Hari Penyakit Tropis Terabaikan Sedunia atau NTDs kini menjadi salah satu dari 13 hari kesehatan global WHO. Tema global World NTDs Day tahun 2023  yaitu ‘ACT NOW, ACT TOGETHER, INVEST IN NEGLECTED TROPICAL DISEASES’  dengan slogan ‘ From Neglect to Care’ . Mari kita peduli, berinvestasi dan mengakhiri penyakit tropis terabaikan. (Adt)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >