Kemoprofilaksis sebagai Leprosy Post Exposure Prophylaxis Mampu Turunkan Kasus Baru Kusta

Kusta masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Tidak hanya di Indonesia tapi juga di dunia. Jumalah kasus kusta selama 10 tahun terakhir ini masih stabil. Kondisi ini tidak hanya berkontribusi pada masalah medis dan disabilitas, tetapi juga berdampak pada faktor sosial ekonomi, stigma dan diskriminasi.

Dalam upaya mengurangi jumlah kasus baru dengan mengurangi penularan Kusta, ada bukti ilmiah bahwa Single Dose Rifampicin (SDR)/Rifampisin dosis tunggal yang diberikan kepada kontak dekat dari kasus indeks, telah terbukti secara efektif mengurangi risiko kusta. Di sisi lain, sampai saat ini belum ada metode lain yang lebih efektif untuk pencegahan penyakit ini (seperti vaksinasi). Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bersama dengan Netherlands Leprosy Relief-NLR Indonesia telah melaksanakan proyek demonstrasi (pilot) dengan kegiatan kemoprofilaksis rifampisin dosis tunggal sebagai Leprosy Post Exposure Prophylaxis (LPEP) di Kabupaten Sumenep (Jawa Timur) dan Desa Lingat (Kabupaten MTB, Maluku) sejak 2014.

NLR adalah organisasi non-pemerintah yang didirikan di Belanda pada tanggal 30 Maret 1967. NLR adalah pelopor dalam mempercepat dunia tanpa kusta dan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Tujuan dari proyek demonstrasi ini adalah untuk memahami faktor-faktor operasional dan penerimaan pasien, keluarga, masyarakat, staf kesehatan terhadap LPEP dan untuk mengamati dampak dari project demonstrasi tersebut. Negara lain yang juga melakukan proyek demonstrasi yang sama adalah : India, Brazil, Nepal, Myanmar, Srilanka, Kamboja dan Tanzania.

Untuk mengetahui hasil dan pembelajaran dari LPEP di Indonesia, maka dilakukan Workshop Desiminasi Hasil Leprosy Post Exposure Prophylaxis (LPEP) bagi para pemangku kepentingan yang dilaksanakan pada (5/9) di Jakarta dan dibuka oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Ditjen P2P Kemenkes RI, dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes. Workshop ini bertujuan agar para pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang baik tentang hasil dan pembelajaran dari proyek percontohan LPEP dan rencana kedepan dari LPEP sebagai bagian dari Program Kusta Nasional.

Direktur P2PML, dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes menyampaikan dalam sambutannya bahwa kusta merupakan program prioritas nasional (Pro-PN). Sebagai program prioritas nasional, maka tentunya kusta juga mempunyai target-target yang harus dicapai, dalam hal ini adalah eliminasi kusta tingkat provinsi tahun 2019 dan eliminasi kusta tingkat kabupaten/kota tahun 2024.

Untuk mencapai Eliminasi Kusta, Kementerian Kesehatan berupaya melakukan akselerasi melalui berbagai kegiatan inovasi antara lain yaitu kemoprofilaksis rifampisin dosis tunggal. Hasil kemoprofilaksis di beberapa wilayah seperti Kabupaten Bima, Asmat dan Maluku Tenggara Barat menunjukkan terjadinya penurunan kasus baru kusta sejak kegiatan ini dilakukan. Namun masih terjadi variasi pada faktor operasional dan penerimaan masyarakat terhadap kegiatan ini.

dr. Wiendra mengungkapkan Kementerian Kesehatan telah memasukkan kemoprofilaksis rifampisin dosis tunggal sebagai salah satu kegiatan penanggulangan kusta dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2019 yang ditujukan untuk pencegahan kusta.

Melalui workshop ini, ada beberapa hal yang dipandang perlu untuk diperhatikan dan segera ditindaklanjuti, kata dr. Wiendra terutama yaitu : 1) meningkatkan komitmen pemerintah daerah khususnya dalam kesinambungan kegiatan kemoprofilaksis; 2) membuat perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi kegiatan kemoprofilaksis yang terstruktur dan sistematis; 3) menyediakan sumber daya dan logistik yang dibutuhkan dalam kegiatan kemoprofilaksis; 4) mengintegrasikan kegiatan kemoprofilaksis ke dalam kegiatan surveilans kusta yang sudah berjalan (pemeriksaan kontak); 5) mengkoordinasikan kegiatan kemoprofilaksis mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kepada struktur organisasi yang lebih tinggi.

Di akhir sambutannya, dr. Wiendra mengatakan untuk mencapai tujuan yang lebih besar yaitu penurunan sampai dengan penghentian transmisi kusta ke depannya. Kemoprofilaksis rifampisin dosis tunggal menjadi salah satu pintu masuk kita untuk mencapai tujuan besar tersebut. Diperlukan kerja ikhlas, cerdas, tuntas dan saling bersinergi dari seluruh pemangku kepentingan dan kebijakan, sehingga kita dapat mewujudkan Indonesia Bebas Kusta.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >