Kasus Positif Covid-19 Bertambah jadi 27

Jakarta, 10 Maret 2020

Jubir Pemerintah untuk Covid-19, dr. Achmad Yurianto mengumumkan tambahan kasus pasien positif Corona Virus Desease 2019 atau Covid-19. Ada 8 pasien baru positif Covid-19 sehingga total pasien hingga hari ini berjumlah 27 kasus.

“Saya bertemu tim laboratorium yang menangani ini dan kemudian saya sempat bertemu Kabalitbangkes. Saya umumkan lagi kasus positif,” katanya di Komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/3) petang.

Dari 8 kasus baru tersebut 2 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

8 kasus baru itu antara lain :

1. Kasus 20, perempuan 70 tahun WNI yang merupakan bagian dari tracing sub cluster Jakarta.
2. Kasus 21, perempuan 47 tahun, WNI hasil tracing sub cluster Jakarta.
3. Kasus 22, perempuan 36 tahun WNI yang merupakan imported case.
4. Kasus 23, perempuan 73 tahun, WNI imported case dan Pasien saat ini sedang menggunakan ventilator, namun kondisinya stabil.
5. Kasus 24, laki laki 46 tahun, WNI imported case.
6. Kasus 25, perempuan 53 tahun, WNA imported case dengan kondisi stabil.
7. Kasus 26, laki laki 46 tahun, WNA, imported case, kondisi stabil.
8. Kasus 27, laki laki 33 tahun, WNI, kondisi stabil, diduga local transmission yang sedang ditracking sumbernya.

“Pasien kasus 27 local transmission yang pasti tidak berasal dari luar negeri. Masih belum jelas siapa temannya, akan kita coba sebut orang-orang yang positif,” kata dr. Achmad.

Ia menegaskan tracing menjadi penting karena kebanyakan menular dekat. Selain itu pengawasan pintu masuk diperketat karena banyak yang masuk dalam keadaan gejala yang minimal atau kondisi fisik dalam kondisi ringan hingga sedang.

“Kita mengimbau semua, baik ODP (Orang Dalam Pemantauan) maupun bukan, kalau sakit batuk, pilek, dan sebagainya pakai masker, sehingga saat batuk atau bersin, virus yang ada di dalam tidak keluar. Edukasi kita pada PHBS, harus kita kedepankan dalam pengelolaan penyakit Covid-19,” kata dr. Achmad.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@depkes.go.id (D2)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >