Kasus COVID-19 Didominasi Penularan Lokal

Jakarta, 13 Juni 2020

Penularan COVID-19 saat ini lebih didominasi penularan lokal daripada kasus impor. Hal tersebut dikatakan Jubir Pemerintah untuk COVID-19 dr. Achmad Yurianto pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (13/6).

“Penularan yang sekarang ini kita identifikasi lebih didominasi oleh kasus penularan lokal bukan lagi pada imported case dari luar negeri. Local transmission yang jadi perhatian kita,” katanya.

Belum lagi gambaran epidemiologi masing-masing daerah berbeda. Beberapa daerah memiliki risiko yang lebih tinggi munculnya penularan karena aktivitas sosial.

“Inilah yang kemudian secara tepat beberapa pemerintah daerah mengimplementasikan pembatasan sosial berskala besar dengan tujuan untuk mengurangi mobilitas penduduk sebagai faktor pembawa virus yang bisa menyebabkan penularan ke orang lain,” imbuhnya.

Spesimen per hari ini bertambah sebanyak 16.574 sehingga total yang kita periksa adalah 495.527. Hasilnya kasus positif bertambah 1.014 total 37.420. Jika dirinci lebih lanjut bahwa penambahan kasus tersebut tidak merata di seluruh provinsi.

“Ada 5 provinsi yang merupakan jumlah kasus tertinggi melaporkan hari ini di antaranya adalah Jawa Timur 176 kasus baru 252 sembuh, Sulawesi Selatan 125 kasus baru 36 sembuh, Kalimantan Selatan 123 kasus baru 22 sembuh, DKI Jakarta 121 kasus baru 59 sembuh, Sumatera Utara 94 kasus baru namun tidak ada laporan kasus sembuh,” kata dr. Achmad.

Selain itu, lanjutnya, ada 18 provinsi yang melaporkan kasus positif di bawah 10 dan 5 provinsi tidak ada penambahan kasus positif. Pasien sembuh bertambah 563 orang total 13.776.

“Kunci utama dalam memutuskan rantai penularan ini adalah menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. Ini adalah kebiasaan baru, inilah tatanan hidup baru yang harus dilakukan,” imbuhnya.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >