Jaga Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Selama Masa Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 berdampak pada sebagian besar aktivitas masyarakat termasuk pada kelompok terkecil yaitu keluarga dan anak. Perubahan aktivitas sehari-hari pada anak dan remaja ini tidak hanya berdampak pada aspek fisik mereka saja, namun juga pada aspek kesehatan jiwa karena perubahan-perubahan tersebut terjadi dalam waktu yang cukup cepat.

Selain itu, pembatasan sosial juga membuat anak dan remaja merasa bosan karena harus berdiam diri di rumah dan tidak bisa berinteraksi dengan teman-temannya.

Dr.dr.Fidiansjah, SpKJ., MPH selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Kementerian Kesehatan di Media Center Gugus Tugas Nasional, Gedung BNPB Jakarta, Senin (20/7) memaparkan data dari Wahana Visi Indonesia tentang Studi Penilaian Cepat Dampak COVID-19 dan Pengaruhnya Terhadap Anak Indonesia.

Data tersebut menunjukkan bahwa terjadi ketidakmerataan akses terhadap fasilitas pendukung untuk pembelajaran daring maupun luring yang dialami pada anak yang sudah masuk usia sekolah. Sebanyak 68 persen anak dapat mengakses terhadap fasilitas pendukung selama masa pembelajaran namun juga terdapat 32 persen anak bahkan tidak mendapatkan program belajar dalam bentuk apapun.

“Dampaknya anak harus mempunyai sistem belajar sendiri dan dampaknya 37 persen anak tidak bisa mengatur waktu belajar, lalu 30 persen anak kesulitan memahami pelajaran, bahkan 21 persen anak tidak memahami instruksi guru,” jelas dr.Fidiansjah.

Tidak dapat dipungkiri, pandemi ini juga dapat berdampak kepada aspek psikososial dari anak dan remaja di antaranya adalah perasaan bosan karena harus tinggal di rumah, khawatir tertinggal pelajaran, timbul perasaan tidak aman, merasa takut karena terkena penyakit, merindukan teman-teman, dan khawatir tentang penghasilan orangtua. Dampak paling membahayakan adalah sebanyak 62 persen anak mengalami kekerasan verbal oleh orang tuanya selama berada di rumah.

Contoh konkrit kekerasan pada anak secara emosional adalah merendahkan kemampuan anak dalam belajar dan menerapkan pola mendisiplinkan anak yang tidak tepat, seperti memberikan hukuman dan sanksi yang dianggap bagi sebagian orang tua justru akan membangkitkan semangat pada anak.

Upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam menangani isu kesehatan jiwa anak dan remaja selama masa pandemi adalah dengan membuat regulasi yang menitikberatkan arah dari setiap kebijakan pada terwujudnya masyarakat yang peduli pada kesehatan jiwa.

dr. Fidiansjah menjelaskan bahwa upaya dari Kementerian Kesehatan akan berkolaborasi dengan UNICEF untuk konteks kemitraan dengan jaringan secara internasional melalui berbagai upaya salah satunya adalah upaya menjaga imunitas.

“Imunitas penting dalam konteks covid, jangan sampai kesehatan jiwa turun, kemudian mengganggu imunitas yang dibutuhkan dalam pandemi covid saat ini,” tutur Fidiansjah

Fidiansjah dikesempatannya juga kembali mengingatkan tentang slogan “Atasi Covid dengan Cerdik Ceria”, yaitu C- Cek kondisi kesehatan secara berkala; E- Enyahkan asap rokok; R- Rajin aktivitas fisik; D- Diet sehat dengan kalori seimbang; I- Istirahat yang cukup; K- Kendalikan stres.

C- Cerdas intelektual emosional dan spiritual; E- Empati dalam berkomunikasi efektif; R- Rajin beribadah sesuai agama dan keyakinan; I- Interaksi yang bermanfaat bagi kehidupan; A- Asah, Asih, dan Asuh tumbuh kembang dalam keluarga dan masyarakat

Terakhir beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tetap patuhi protokol kesehatan pada situasi apapun, jaga kesehatan fisik dan jiwa untuk kelola stress, berobat dan konsultasi ke rumah sakit jika mengalami gejala penyakit apapun, dan bila membutuhkan dukungan kesehatan fisik dan jiwa hubungi Call Center yang sudah tersedia,” pungkas Fidiansjah.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >