Jaga Diri, Jaga Teman, Jaga Kemenkes dengan Tertib Arsip

Bandung, (11/4) Ditjen P2P melaksanakan pertemuan inventarisasi persuratan dan pengelolaan arsip statis di lingkungan Ditjen P2P. Pertemuan dibuka oleh Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, drg.Resi Arisandi, MHKes. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraaan tugas dan fungsi, serta dukungan manajemen dalam pencapaian program Direktorat Jenderal P2P, maka diperlukan pengelolaan arsip dinamis yakni arsip aktif dan arsip inaktif serta arsip statis.

Kondisi yang ada saat ini, penerapan pengelolaan arsip dinamis baik di unit pusat maupun UPT belum berjalan dengan maksimal. Untuk itu kegiatan ini dimaksudkan agar terjadi keseragaman dalm penataan persuratan dan pengelolaan arsip aktif baik unit pusat maupun UPT yang sesuai dengan pedoman TND dan Pola klasifikasi arsip yang telah ditetapkan Kemenkes, sehingga tercipta tata kelola arsip dinamis dan statis yang terintegrasi. Tambahnya.

Arsip merupakan salah satu instrumen yang penting dalam pencanangan WBK dan WBBM. Oleh karena itu, pengelolaan kearsipan yang dilaksanakan secara handal, cepat dan tepat sasaran untuk menghasilkan kepuasan kerja di lingkungan Ditjen P2P sejalan dengan upaya yang tengah dilakukan Kemenkes dalam rangka reformasi birokrasi.

Adapun tujuan kegiatan ini diantaranya, yaitu Meningkatnya pengetahuan mengenai pengelolaan arsip dinamis yakni arsip aktif dan inaktif serta arsip statis di unit pusat dan UPT; Terciptanya keseragaman dan persamaan persepsi dalam penerapan TND, penataan arsip aktif, arsip inaktif, arsip statis dan selanjutnya penyusutan berdasarkan pedoman jadwal retensi arsip (JRA) Kemenkes RI; Terciptanya pengarsipan yang efektif serta efisien dalam rangkaian tertib administrasi pelaksanaan tpoksi baik di pusat maupun UPT; Menghasilkan kesepakatan bersama dalam rumusan penyelesaian masalah tentang tata kelola arsip dinamis dan arsip statis.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 hari ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari peserta pusat dan perwakilan peserta UPT di Lingkungan Ditjen P2P dengan narasumber pertemuan terdiri dari Biro Umum Setjen Kemenkes, dan Arsip Nasional Republik Indonesia.

Beliau berharap seluruh peserta nantinya dapat memperoleh bekal yang optimal dalam pemahaman peraturan sekaligus penatalaksanaan administrasi sehingga dapat meningkatkan pengelolaan kearsipan dalam rangka pembinaan pegawai di unit kerja masing-masing dan terlaksananya tata persuratan sesuai pedoman tata naskah dinas dan pola klarifikasi arsip serta tertatanya system pengelolaan arsip aktif yang selanjutnya di inventarisasi untuk dilakukan penyusutan sesuai dengan jadwal retensi arsip (JRA) serta terinventarisir arsip statis sehingga terjadinya keseragaman dalam penataan persuratan dan pengelolaan arsip aktif baik unit pusat maupun di UPT .

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >