Hari Rabies Sedunia 2020: Kolaborasi Berkualitas, Vaksinasi Tuntas, Rabies Bebas!

Jakarta, 28 September 2020

Kementerian Kesehatan RI gelar Puncak Peringatan Hari Rabies Sedunia 2020, pada Senin (28/9) di Gedung Kemenkes, Jakarta. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kemenko PMK, Kemendagri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan melibatkan sekitar 1.250 orang dari kementerian/lembaga terkait yang berada di Jakarta dan di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, termasuk wakil-wakil dari organisasi internasional, organisasi profesi, serta wakil-wakil lembaga swadaya masyarakat.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Achmad Yurianto dalam laporannya mengatakan setiap tahun peringatan Hari Rabies Sedunia dilaksanakan pada setiap tanggal 28 September. Namun pada tahun ini dalam situasi pandemi COVID-19, maka acara Puncak Hari Rabies Sedunia pada hari ini dilaksanakan secara daring.

Tema Hari Rabies Sedunia tahun ini yaitu ‘Kolaborasi Berkualitas, Vaksinasi Tuntas! Rabies Bebas!’. Tema ini sangat relevan dengan upaya pemerintah dan masyarakat dalam mensukseskan pencegahan dan pengendalian rabies.

Sehingga menurutnya peringatan Hari Rabies Sedunia kali ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan pengendalian rabies. Selain itu meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan Rabies Center, dan menguatkan jejaring kerja pengendalian rabies.

Angka kematian akibat Rabies di Indonesia masih cukup tinggi yakni 100-156 kematian per tahun, dengan Case Fatality Rate (Tingkat Kematian) hampir 100 persen. Hal ini menggambarkan bahwa rabies masih jadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.

Secara statistik 98% penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing, dan 2% penyakit tersebut ditularkan melalui kucing dan kera.

Tantangan berat saat ini adalah masih ada provinsi yang belum bebas rabies. Dari 34 provinsi di Indonesia, hanya 8 provinsi yang bebas rabies sementara 26 provinsi lainnya masih endemik rabies.

Secara hitoris 8 provinsi tersebut adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Dalam 5 tahun terakhir (2015-2019) kasus gigitan hewan penular rabies dilaporkan berjumlah 404.306 kasus dengan 544 kematian. Saat itu ada 5 provinsi dengan jumlah kematian tertinggi antara lain Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan kejadian luar biasa (KLB) rabies tahun 2019 terakhir dilaporkan terjadi di Nusa Tenggara Barat.

Hal itu menunjukkan upaya pengendalian rabies di Indonesia memerlukan langkah terstruktur dan sistematis. Peran pemerintah dan lintas sektor masih sangat dibutuhkan dalam mengatasi permasalahan tersebut

Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto mengatakan di Indonesia, gigitan anjing dapat dicegah dengan pemeliharaan anjing domestik yang tepat dan penanganan anjing liar yang benar.

“Pencegahan kematian akibat rabies pada manusia ditentukan oleh, satu, penanganan luka Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang tepat, dua, pemberian Vaksinasi Anti Rabies (VAR), dan tiga, pemberian Serum Anti Rabies (SAR). Dukungan seluruh komponen bangsa sangat menentukan dalam mewujudkan,” katanya

Dalam Puncak Hari Rabies ini dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada penggiat dalam penanggulangan rabies dan pemerintah provinsi yang berhasil menekan kasus rabies baik pada hewan maupun manusia.

Piagam penghargaan diberikan kepada tiga daerah dengan performa terbaik atas pelaporan kasus rabies melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (SIKHNAS) oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.

Soft Launching One Health Roadmap Eliminasi Rabies Nasional 2030 oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kemenko PMK. Dilanjutkan talkshow Kolaborasi Kemenkes, Kementan, KemenLHK, Kemendagri.

Acara Puncak Hari Rabies Sedunia ini diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi semua pihak untuk semakin bersemangat mencapai dalam pencegahan dan penanggulangan Rabies di tengah situasi pandemi COVID -19.

Pandemi COVID-19 berpengaruh pada penanggulangan penyakit lain termasuk rabies. Khususnya dalam penerapan protokol pencegahan pandemi COVID-19 yang merupakan tantangan tersendiri bagi para tenaga kesehatan dalam melakukan penanggulangan rabies di lapangan.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >