Ditjen P2P Menyusun Laporan Keuangan dan BMN Triwulan III Tahun 2022 dengan Teknologi Aplikasi dari Kementerian Keuangan.

Pada (11/9) Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit khususnya Bagian Keuangan dan BMN melaksanakan Pertemuan Rekonsiliasi dan Reviu Laporan Keuangan UAPPA/B-E1 Triwulan III Tahun Anggaran 2022 mengundang Tingkat Satuan Kerja Kantor Pusat, Daerah dan Dekonsentrasi secara Daring maupun Luring. Pertemuan ini dibuka oleh Sekretaris Ditjen P2P dr. Yudhi Pramono, MARS didampingi oleh Ketua Tim Kerja Keuangan dan BMN yaitu Imin Suryaman, S.Sos, MM.

Sesditjen P2P menyampaikan secara daring dalam pertemuan tersebut dr. Yudhi Pramono, MARS sebelumnya mau mengapresiasi atas penyampaian LKKL Semester I Tahun 2022 secara tepat waktu  dan  telah  disusun  sesuai  dengan  Peraturan  Menteri  Keuangan  yang telah ditetapkan, dengan praturan Menteri Keuangan Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, bahwa rollout SAKTI full modul termasuk modul pelaporan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022. Dalam Rangka Persiapan Laporan Keuangan dan BMN Triwulan III Tahun 2022 yang akan lebih baik lagi. 

Dalam Arahannya Sesditjen P2P meminta kepada Operator sebagai penyusunan Laporan Keuangan, untuk lebih memastikan permasalahan atau kendala terhadap laporan keuangan yang telah ditindaklajuti. Kemudian mengimplementasikan pengendalian intern atas pelaporan keuangan (PIPK), terutama Kantor Pusat, Daerah dan Dekonsentrasi lebih memerhatikan pendistribusian barang kepada masyarakat/PEMDA agar penyusunan Laporan Keuangan dan BMN UAPPA/B-E1 Triwulan III Tahun Anggaran 2022 bisa berjalan dengan baik dan dapat menghindari temuan BPK.

Pertemuan yang dibuat secara daring dan luring dihadiri oleh Direktur, Inspektur III Itjen Kemenkes, Kepala Biro Keuangan dan BMN Setjen Kemenkes, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kepala Balai/Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit, Kepala Dinas Provinsi, Auditor Inspektorat Jenderal, serta Pejabat Struktural di Lingkungan Ditjen P2P.

Dalam laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Katim Keuangan dan BMN Imin Suryaman, S.Sos, MM. melalui pertemuan ini diharapkan peserta mampu menyusun laporan keuangan UAPPA/B E-1 Ditjen P2P Triwulan III TA 2022 yang nantinya akan direviu oleh Tim APIP Kementerian Kesehatan secara tepat waktu, akurat, transparan, paripurna dan akuntabel. Peserta juga harus melaksanakan reviu Laporan Keuangan dan BMN Oleh Tim APIP Kemenkes beserta mampu melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan Triwulam III tahun 2022 secara Luring dan Daring menggunakan teknologi Aplikasi dan memahami peraturan terkait penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.

Peserta Pertemuan adalah Petugas Operator Saiba, Simak-BMN dan Persediaan sebagai Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja di Lingkungan Ditjen P2P yang berjumlah : Kantor Pusat 6 Unit Kerja, UPT vertikal 61 Satuan kerja dan Dekonsentaris 34 Satuan Kerja dengan ini peserta akan melakukan desk dengan Tim Eselon 1 secara luring dan daring menggunakan teknologi aplikasi yaitu aplikasi bernama SAKTI.

Adapun Narasumber dari Biro Keuangan dan BMN Kemenkes, Inspektorat Jenderal Kemenkes, Direktorat Akuntasi dan Pelaporan Keuangan (DJPB) Kementerian Keuangan, serat Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (DJPB) Kementerian keuangan. 

Dengan adanya pertemuan ini, penyusunan laporan keuangan triwulan III Tahun 2022 dapat menyelesaikan permasalahannya dan dapat memproses rekonsiliasi eksternal antara KPPN dengan satuan kerja ditandai dengan terbitnya Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) bulan September 2022 laporan tersebut yang akan dijadikan sebagai dasar untuk menindaklajuti laporan semester II Tahun 2022 yang akan datang.(Crp)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >