Dirjen P2P Pimpin Apel Pagi di Lingkungan Ditjen P2P Kemenkes RI

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, pada (8/6) memimpin Apel Pagi yang di ikuti oleh seluruh pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI. Apel Pagi yang dilaksanakan kali ini merupakan salah satu bentuk silatuhrami menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H Tahun 2018, dimana seluruh pegawai akan memasuki libur cuti bersama dan akan melakukan mudik lebaran.

Anung dalam sambutannya saat memimpin Apel Pagi mengatakan bahwa kesehatan merupakan hak seluruh rakyat Indonesia. Banyak upaya yang dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan, termasuk Ditjen P2P dengan program Promotif dan Preventifnya dengan mewujudkan keluarga sehat, salah satunya adalah melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), dimana gerakan ini merupakan gerakan nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa baik pemerintah, pusat dan daerah, sektor non-pemerintah, dan masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan kesadarab, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat dan bertujuan untuk menurunkan beban penyakit, meningkatkan produktifitas penduduk, menurunkan beban biaya pelayanan kesehatan dan menekan peningkatan beban finansial untuk pengeluaran kesehatan.

Kondisi tersebut harus segera di atasi dan di tanggulangi, adapun strategi yang paling tepat adalah dengan memaksimalkan peran dalam pendekatan Keluarga untuk melakukan kegiatan : 1) Pembudyaan Gerakan PHBS dan deteksi dini penyakit menular, PTM serta Keswa dan Napza; 2) Pengendalian Faktor Risiko Penyakit Menular, PTM serta Keswa dan Napza; 3) Cakupan Akses masyarakat kepada pelayanan P2P; 4) Kunjungan Rumah terkait deteksi dini, ektensifikasi pelayanan Promotif dan Preventif, pengendalian faktor risiko penyakit serta masalah Kesehatan Jiwa; 5) Surveilans dengan memperkuat strategi dan kebijakan untuk percepatan capai sasaran.

Pada kesempatannya, dr. Anung juga menyampaikan terkait menindaklanjuti SKB3 menteri tentang Cuti Bersama Idul Fitri 1439H, dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan disiplin PNS, maka cuti bersama Idul Fitri 1439  H mulai tanggal 9 sampai dengan 20 Juni 2018. Sedangkan di tanggal 21 Juni 2018 seluruh ASN sudah wajib kembali masuk dan bekerja sebagaimana mestinya. Bagi yang tidak mematuhi akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan untuk Unit Pelayanan yang melaksanakan tugas pelayanan saat pelaksanaan cuti bersama yang secara terus menerus, selama 24 jam termasuk hari libur yang bekerja secara bergilir (shift), dapat mengambil cuti tahunan 2018.

Selain itu, dr. Anung menyampaikan pesan dalam sambutannya agar seluruh pegawai sebelum pelaksanaan cuti bersama hendaknya seluruh ASN di lingkungan Ditjen P2P membereskan dan merapikan ruangan kerja masing-masing, serta mencabut seluruh peralatan komputer dan listrik. Tugas-tugas yang belum diselesaikan, setelah cuti bersama diharapkan dapat segera diselesaikan.

Di akhir sambutan penutupan, dr. Anung selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI atas nama pribadi dan Istitusi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H, minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >