Dirjen P2P Pastikan Kesiapan Puskesmas dalam Pelaksanaan SUB PIN di Provinsi Sumatera Utara

Sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target global salah satunya adalah Eradikasi Polio yang ditargetkan untuk dicapai pada tahun 2026. Indonesia beserta negara-negara di South-East Asia Regional (SEARO) lainnya sudah mendapatkan sertifikat bebas polio pada bulan Maret tahun 2014. Meskipun demikian, ancaman polio tetap ada melalui importasi virus polio liar ataupun virus yang bermutasi atau Vaccine-Derived Polio Virus (VDPV) yang muncul akibat cakupan yang rendah dalam waktu yang lama.

Di tengah situasi pandemi yang belum berakhir pada bulan November 2022 di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh, ditemukan kasus konfirmasi poliomyelitis pada anak usia 7 tahun yang diakibatkan oleh Vaccine-Derived Polio Virus Type 2 (VDPV2). Oleh karena itu, Komite Ahli Eradikasi Polio dan Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) merekomendasikan agar dilakukan pemberian imunisasi novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) kepada seluruh sasaran anak usia 0 bulan sampai dengan 12 tahun.

Kejadian Luar Biasa (KLB) cVDPV2 di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, membuat WHO merekomendasikan untuk memperluas Sub PIN dan Provinsi Sumatera Utara merupakan wilayah perluasan pelaksanaan Sub PIN nOPV2 dengan sasaran anak usia 0-59 bulan dan target sebesar 95%. Sub PIN putaran pertama di Provinsi Sumatera utara dimulai pada 13 Februari 2023 dan putaran kedua akan dilaksanakan pada bulan Maret 2023.  

Menindaklanjuti hal tersebut, pada (10/2) Direktur Jenderal P2P Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Batang Kuis, Deli Serdang, Puskesmas Belawan, dan RS. Murni Teguh Medan didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, drYudhi Pramono, MARS. Direktur Pengelolaan Imunisasi, dr. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, MKM, Direktur P2PTM, Dr.Eva Susanti, S.Kp, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes. dan Camat Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang dan  Kepala Puskesmas Batang Kuis dan Belawan

Dirjen berkesempatan melihat cold chain di masing-masing puskesmas, ketersediaan peralatan, obat-obatan, serta kesiapan SDM di puskesmas setempat. Dirjen menghimbau agar bersama berupaya semaksimal mungkin untuk menyukseskan pelaksanaan Sub PIN di Provinsi Sumatera utara. Target cakupan sekurang-kurangnya 95% merata di seluruh wilayah harus kita capai agar penularan virus dapat kita hentikan. Ujarnya.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >