Dirjen P2P Dampingi Kunker Anggota Komisi IX DPR RI ke Provinsi Gorontalo Dalam Hal Upaya Penanganan COVID-19

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, pada 22 – 23 Februari 2022 mendampingi Anggota Komisi IX DPR RI dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Gorontalo.

Dalam kunjungan kerjanya dilakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan instansi terkait dengan kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pengawasan obat dan makanan, dan jaminan sosial yang berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo, pada Selasa Siang (22/2) dengan dipimpin oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI Provinsi Gorontalo DR. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Dr. Drs. H. Idris Rahim, M.M.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait proses legislasi dan perumusan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi IX DPR RI terutama di masa sekarang ini ketika Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19. Dimana nantinya hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan pembahasan dengan kementerian terkait dan mitra kerja lainnya, khususnya dalam hal upaya penanganan COVID-19.

Dikesempatannya Dirjen P2P Maxi menyampaikan laporannya bahwasannya saat ini situasi COVID-19 di Provinsi Gorontalo berdasarkan assement masih berada di level 2 dengan status konfirmasi yang cukup bagus sebesar 20.000/100.000. Dengan rincian rawat inap kecil hanya 2 yang menginap, tingkat kematian 0, dan kapasitas respon yang diperlu diperhatikan. Sehingga saat ini Provinsi Gorontalo masuk kategori sedang, dimana testing rendah belum mencapai target PPKM, apalagi tracing terbatas hanya kontak 4-5 orang dari target yang harusnya minimal 12.

Berkaitan dengan vaksinasi, kata Maxi Provinsi Gorontalo vaksinasi masih memadai yaitu 87,6 % dosis 1, dan 64,85% dosis 2. Dilihat dari Bed Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit rata-rata dibawah 20 % untuk Provinsi Gorontalo sebesar 19% (laporan tanggal 20 Februari 2022). Kabupaten Kota juga datang untuk merujuk ke RS Kota Gorontalo. Jadi kesimpulannya rawat inap untuk saat ini masih aman.

Terkait dengan Reagen PCR, Maxi mengatakan saat ini sedang transisi dari Balitbangkes yang kini bertransformasi menjadi Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) akan bergeser ke Ditjen P2P. Revisi anggaran juga masih sedang dibahas dan sudah dibahas dengan Komisi IX DPR RI.

“Jika memang infonya ada surat dari Dinkes, kami belum terima akan tetapi jika memang butuh dan sudah bersurat akan dipinjam dari yang ada stok sambil menunggu dana. Saat ini kami juga membawa 50.000 rapid antigen sesuai standar yang akan dibawa ke kantor Gubernur Provinsi Gorontalo dan PCR akan diupayakan secepatnya,” ungkap Maxi.

Berkaitan dengan Vaksin Exp Date di Provinsi Gorontalo kami apresiasi karena terpantau. Vaksin Exp Date sejak drop vaksin ke sini sebanyak 1.947.540 dosis mendekati 2 juta dosis yang memang sudah exp date sampai saat ini sebanyak 51.854, presentasenya 2,79 % masih jauh dari BPKP untuk memberikan dibawah 15%, sementara nasional saja 0,6%.

Tapi kata Maxi kami akui vaksin donasi dari pemberian negara lain dan exp date pendek sekali. Ketika kami periksa butuh distrusi 1 minggu sehingga sampai daerah sudah mau exp date. Masih ada 17,5 juta dosis dengan rincian 7 juta ada dan sisa nya ada di Biofarma dan akan exp date tanggal 28 Februari 2022 dan sebagian besar itu 70 % vaksin hibah, gratis terutama jenis Astrazeneca. Info ini pasti akan beda karena bisa jadi tidak update. Vaksin yang ada di Provinsi Gorontalo sebanyak 543.250 dosis termasuk yang ada di dinas dan puskesmas. Sedangkan yang akan exp date sampai 28 Februari 2022 jumlahnya adalah 14.430 dosis, terdiri dari Astrazeneca sebanyak 13.990 dan Moderna 360. Jadi Maxi meminta agar bagaimana menyelesaikan Ini dan diperhatikan agar tidak menambah exp date.

Sehingga menurut Maxi yang perlu diperhatikan juga dari data yang kami punya karena Omicron sangat tinggi, yang paling banyak meninggal dari 60 % adalah lansia yang belum di vaksin dan komorbid. Booster lansia berdasarkan surat edaran sekarang ini tidak perlu dilakukan menunggu 6 bulan sesudah vaksin dosis 2, cukup 3 bulan sesudah vaksin dosis 2 boleh dilakukan vaksinasi booster khusus untuk lansia.

Selanjutnya setelah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan instansi terkait, keesokan harinya pada Rabu Pagi (23/2)Tim Komisi IX DPR RI didampingi oleh Dirjen P2P melakukan kunjungannya ke RSUD dr. Hasri Ainun Habibie untuk melakukan peninjuan fasilitas pelayanan kesehatan dan melakukan koordinasi dengan para jajaran di RSUD tersebut. Dikesempatannya Dirjen P2P Maxi menerima Proposal Usulan Kebutuhan Anggaran Pengembangan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Tahun 2022. (Adt/Ning)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >