Dirjen Memberikan Apresiasi Atas Kinerja Tim Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Ditjen P2P

(20/7) Direktur Jenderal P2P, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM.MARS resmi membuka pertemuan Rekonsiliasi Dan Penyusunan Laporan Keuangan Uappa/B E-1 Ditjen P2P Semester I Tahun 2022 di Bekasi. Peserta pertemuan merupakan Petugas SAIBA dan SIMAK-BMN tingkat satuan kerja dan UPT Ditjen P2P. Adapun narasumber yang hadir dalam luring maupun daring pada pertemuan yaitu Itjen Kemenkes, Biro Keuangan dan BMN Setjen Kemenkes, dan Kementerian Keuangan.

Pertemuan yang dilaksanakan selama 4 hari ini bertujuan dapat tersusunnya laporan keuangan yang direviu oleh Tim APIP Kementerian Kesehatan secara tepat waktu, akurat, transparan, paripurna dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Sesditjen P2P, dr.Yudhi Pramono, MARS selaku ketua panitia.

Dirjen mengapresiasi kinerja seluruh peserta pertemuan dalam penyusunan Laporan Keuangan. “Seperti yang kita ketahui bahwa dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2021 oleh BPK, Kementerian Kesehatan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian maka Kementerian Kesehatan telah berhasil memperoleh opini WTP selama sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2013 s.d. 2021’’. Ujarnya

Dirjen menambahkan bahwa tahun 2021 merupakan tahun yang sangat berat dimana seluruh elemen Kementerian Kesehatan masih bahu membahu menangani pandemi Covid 19, tetapi kita masih bisa mempertahankan predikat WTP.

Laporan Keuangan dengan opini WTP diharapkan dapat memberikan informasi untuk tujuan manajerial dan pengambilan keputusan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, bahwa rollout SAKTI full modul termasuk modul pelaporan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022. Dalam rangka implementasi SAKTI modul pelaporan ini merupakan langkah awal yang harus dilakukan dengan migrasi data saldo awal dari data audited 2021 aplikasi e-Rekon&LK ke database aplikasi SAKTI.

Saat ini presentase migrasi rollout SAKTI Ditjen P2P yang telah mencapai 84,61%. Dirjen berharap dalam persiapan migrasi saldo awal SAKTI, setiap satker memastikan kesiapan User SAKTI Modul Pelaporan (User Operator, Validator dan Approval), melakukan monitoring, verifikasi dan proses finalisasi dan memastikan data hasil migrasi sama dengan data sumbernya (SAKTI dan E-RekonLK), serta membuat Berita Acara Migrasi.

Dirjen juga memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Ditjen P2P Semester I Tahun 2022 dan kesesuaian penyusunan dengan PMK Nomor 222/PMK.05/2016 tentang Perubahan PMK Nomor 177/PMK.05/2015 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian LKKL, serta kesesuaian dengan ketentuan mengenai kebijakan akuntansi pemerintah pusat.

“Semoga output pertemuan ini yaitu Laporan Keuangan UAPPA/B-E1 Ditjen P2P Semester I Tahun 2022 dapat kita peroleh tanpa banyak catatan hasil reviu oleh auditor APIP Kementerian Kesehatan”. (Ndah/Clys)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >