Awal Tahun 2020 Dirjen P2P Melantik 17 Pejabat Administrasi dan 21 Pejabat Fungsional di Lingkungan Ditjen P2P

Diawal tahun 2020, pada (27/1) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI (Dirjen P2P), dr. Anung Sugihantono, M.Kes melantik sebanyak 16 Pejabat Administrasi (Eselon III), dan 1 Pejabat Administrasi (Eselon IV), serta Pejabat Fungsional sebanyak 21 orang yang terdiri dari 15 Epidemiolog, 4 Entomolog, 1 Perencana dan 1 Pranata Laboratorium Kesehatan di Kantor Kementerian Kesehatan RI Jakarta.

Pada pelantikan yang dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Ditjen P2P dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen P2P Kemenkes RI ini dilakukan juga Pengambilan Sumpah Jabatan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Ditjen P2P yang di lantik.

Setelah melantik seluruh pejabat yang di lantik Dirjen P2P, dr. Anung menyampaikan sambutan dan arahannya yang disampaikan di hadapan para pejabat yang dilantik dan para tamu undangan yang hadir dalam pelantikan yang diselenggarakan pada Senin Sore.

Dalam sambutan dan arahannya Dirjen P2P, dr. Anung menyampaikan bahwasannya sesuai dengan amanat Presiden RI, diharapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia haruslah berkualitas, berkeahlian, pekerja keras, dinamis, terampil dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Untuk itu diperlukan upaya-upaya penyempurnaan perbaikan penataan sekaligus kesempatan yang diberikan kepada birokrasi untuk mengembangkan dirinya dan fokus ke dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat, mengutamakan kompetensi keahlian, dan perjalanan karier yang sudah dipilihnya selama ini.

Pemetaan jabatan administrator dan jabatan pengawas yang akan dialihkan menjadi jabatan fungsional pada kesempatan yang akan datang bukan hanya diartikan dalam rangka mengembangkan strategi operasi tetapi untuk mewujudkan profesionalisme dari pejabat yang memangku jabatan.

“Jadi tidak ada kata eselon 3 dan 4 dibubarkan tidak ada kata eselon 3 dan 4 tidak diperlukan yang sekarang diperlukan adalah profesionalisme dengan mewujudkan apa yang dikenal sebagai pejabat fungsional. Profesionalisme menjadi satu hal yang sangat penting di era sekarang ini karena kemudian akan mempengaruhi cara kerja, mekanisme kerja, sudut pandang bekerja, dan tentunya juga akan menjadi bagian dari pengembangan karir seorang pegawai di lingkungan Kementerian Kesehatan” ujar dr. Anung.

Untuk itulah, kata dr. Anung penggantian rotasi mutasi dan sekaligus promosi ini merupakan pola karier yang terus dan kemudian akan kita kembangkan dalam rangka mewujudkan organisasi yang efektif, efisien dan semuanya berdaya guna. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah modal awal di tahun 2020 untuk mewujudkan visi dan misi presiden yang ditetapkan untuk tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 yang akan datang sekaligus memastikan bahwa rencana strategis Kementerian Kesehatan 2020-2024 akan bisa dilaksanakan oleh kita semuanya dan merupakan bagian penting dan terpenting dari sebuah organisasi disamping mekanisme kerja, cara kerja, tata hubungan kerja, dan sistem kerja yang harus dibangun sejalan dengan tuntutan-tuntutan yang ada dalam konsep pembangunan kesehatan yang selama ini kita lakukan.

Fungsional atau pejabat administrasi yang memang menjadi bagian dari roda organisasi adalah sebuah kesempatan dan kemudian menjadi peluang, akan tetapi sekaligus juga menjadi tantangan bagi pejabat yang baru saja dilantik untuk mendapatkan kinerja yang semaksimal mungkin bukan hanya untuk kepentingan kinerja pribadi dalam konteks pencapaian-pencapaian angka kredit, pencapaian-pencapaian tatanan manajemen, penyerapan, dan sebagainya. Tetapi sekaligus untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui layanan-layanan yang kita berikan selama ini.

Untuk itu, dr. Anung meminta agar para pejabat yang telah dilantik setelah acara pelantikan dan sumpah jabatan ini selesai, diwajibkan dapat melaksanakan perjanjian kinerja dan sasaran kinerja pegawai, sehingga dapat dievaluasi capaian kinerjanya.

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), berdasarkan PP No 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, setiap PNS wajib menyusun SKP berdasarkan rencana kerja tahunan instansi. Dengan demikian Pejabat Administrator (Eselon III & IV) dan Pejabat Fungsional akan dilakukan evaluasi kinerja dalam bentuk penilaian prestasi kerja PNS, sehingga dalam posisi jabatan tersebut, Saudara diharapkan komunikatif dan bertanggung jawab akan keberhasilan tugas-tugas yang diberikan.

“Saya ingatkan kepada saudara semuanya untuk mengambil langkah-langkah percepatan bukan hanya cepat mengoperasionalkan kegiatan tetapi saya minta cepat untuk mengambil langkah-langkah percepatan”, ujar dr. Anung.

Di akhir sambutannya Dirjen P2P, dr. Anung menyampaikan harapan agar :

1) Pejabat yang baru dilantik agar dapat melakukan inovasi-inovasi, kreatifitas dalam bekerja sehingga dapat merubah mind set “business as usual” hal ini untuk memperbaiki kinerja dan motivasi organisasi, namun tetap dalam koridor yang benar;
2) Saudara harus jujur dan terbuka, dan bersedia menerima kritik dan saran sebagai kontrol dari kepemimpinan Saudara;
3) Sebagai pemimpin, Saudara diharapkan dapat menimbulkan kegairahan kerja, menciptakan suasana kerja yang kondusif, sehingga staf dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman, tenang, penuh percaya diri, santai, serius dan tegas, namun tetap sesuai dengan aturan yang benar
4) Senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, dan;
5) Memperkuat jejaring kemitraan dengan lintas sektor/ lintas program agar saling bersinergi dalam program/ kegiatan bersama.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >