ASEAN Plus Three Sepakat Tingkatkan Kerjasama Menangani Covid-19

Jakarta, 07 April 2020

Dalam upaya bersama kawasan untuk menghentikan laju penyebaran COVID-19 di kawasan, Menteri Kesehatan, Letjen (Pur) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K), RI, telah memimpin Pertemuan Video Conference Menteri Kesehatan ASEAN Plus Three (Jepang, China dan Korea Selatan). Pertemuan dihadiri oleh Menteri Kesehatan Indonesia, Laos, Filipina, Singapura dan Wakil Menteri Kesehatan Brunei Darussalam, Kamboja, Myanmar, Malaysia, Thailand dan Vietnam serta Menteri Kesehatan Jepang, Wakil Menteri Kesehatan China dan Korea Selatan, serta Sekretaris Jenderal ASEAN.

Agenda Pertemuan membahas mengenai komitmen bersama untuk menangani penyebaran Covid-19 di kawasan dengan menekankan pada semangat solidaritas. Pertemuan ini diselenggarakan sesaat setelah para Menteri Kesehatan negara anggota ASEAN berhasil menggelar Pertemuan Video Conference membahas peningkatan kerja sama mengatasi Covid-19 dan berhasil mengadopsi pernyataan bersama para Menteri Kesehatan ASEAN.

Menkes Terawan antara lain menyatakan bahwa “secara paralel dengan upaya kesiapsiagaan Covid-19 di masing-masing negara anggota ASEAN, kita perlu meningkatkan kerja sama sektor kesehatan ASEAN Plus Three untuk memperkuat upaya yang telah dilakukan dalam menangani Covid-19”. Upaya bersama ASEAN Plus Three telah dilakukan sejak Januari 2020 melalui saling tukar menukar informasi diantara negara anggota ASEAN Plus Three. Video conference juga digelar untuk saling berbagi pengalaman terkait karakteristik kasus dan upaya pengendalian di masing-masing negara Plus Three yang telah lebih dulu mengalami peningkatan kasus pandemi Covid-19.

Pertemuan mencatat hal-hal penting untuk peningkatan kerja sama ASEAN Plus Three dalam menangani Covid-19 yang disepakati dalam Joint Statement (Pernyataan Bersama) para Menteri Kesehatan ASEAN Plus Three, antara lain:

Komitmen saling berbagi informasi mengenai upaya pencegahan, kontrol dan respon, hasil penilaian faktor risiko, studi epidemiologi dan klinis penanganan Covid-19, dan pedoman teknis melalui mekanisme kerja sama APT kesehatan yang telah berjalan.

Komitmen berbagi dukungan teknis, material dan finansial guna membantu sistem kesehatan nasional yang membutuhkan dan meningkatkan kesiagaan, termasuk pemberian bantuan dalam perbaikan sistem kesehatan nasional yang terdampak.

Peningkatan kerja sama dengan sektor ASEAN terkait dalam rangka penanganan Covid-19, termasuk melalui pendekatan whole-of-society dan whole-of-government, guna meminimalisir dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan aspek sosial, budaya, dan perekonomian.

Peningkatan kerja sama dengan Mitra Eksternal ASEAN dan entitas regional dan global lainnya guna memastikan ketersediaan peralatan dan pengetahuan dalam penanganan pandemi bagi negara-negara yang memerlukan.

Komitmen untuk merevitalisasi sistem kesehatan paska pandemi Covid-19, belajar bersama dari pengalaman respons pandemi dan bekerja sama dalam memperkuat mekanisme regional dalam kesiapsiagaan dan respon pandemi.

Menkes Terawan mengakhiri Pertemuan menegaskan harapan agar “komitmen yang berhasil dibangun ini akan menetapkan arah masa depan kerja sama kesehatan ASEAN Plus Three dalam memperkuat respon nasional dan regional terhadap pandemi Covid-19 dan membantu menciptakan sistem kesehatan yang jauh lebih tangguh”.

Suksesnya penyelenggaraan Pertemuan Video Conference Menteri Kesehatan ASEAN Plus Three ini merupakan capaian penting dalam kepemimpinan Indonesia sebagai Ketua Kerja Sama Sektor Kesehatan ASEAN periode 2020-2021. Sekretaris Jenderal ASEAN dan negara-negara anggota ASEAN Plus Three mengapresiasi kepemimpinan Indonesia dalam penyelenggaraan Pertemuan ini sebagai platform peningkatan kerja sama ASEAN Plus Three mengendalikan Covid-19.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >