Arah dan Kebijakan Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Tahun 2020-2024

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, pada Rabu (19/2) menyampaikan keynote speechnya dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2020 terkait Arah dan Kebijakan Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Tahun 2020-2024.

Dalam presentasinya Dirjen Anung menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dalam Peningkatan Pengendalian Penyakit dimana perhatian khusus adalah pada penyakit jantung, stroke, hipertensi, diabetes, kanker, tuberkulosis, malaria, HIV/AIDS, emerging diseases, penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa, penyakit tropis terabaikan (kusta, filariasis, schistosomiasis), gangguan jiwa, cedera, gangguan penglihatan, dan penyakit gigi dan mulut, mencakup: 1) Pencegahan dan pengendalian faktor risiko penyakit termasuk perluasan cakupan deteksi dini, penguatan surveilanrseal time , pengendalian vektor dan perluasan layanan berhenti merokok; 2) Penguatan health security terutama peningkatan kapasitas untuk pencegahan, deteksi, dan respon cepat terhadap ancaman penyakit termasuk penguatan alert system kejadian luar biasa dan karantina kesehatan; 3) peningkatan cakupan penemuan kasus dan pengobatan serta penguatan tata laksana penanganan penyakit dan cedera;
4) Pengendalian resistensi antimikroba; 5) Pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian penyakit dan penguatan sanitasi total berbasis masyarakat.

Dimana, kata Anung yang saat ini menjadi Prioritas Nasional adalah pada penyakit seperti Penyakit Menular (HIV, TB, Malaria, Kecacingan, ISPA, Diare, Pneumonia), Kematian Ibu dan Bayi serta Stunting, dan Penyakit Tidak Menular (Hipertensi, Diabetes Militus, Cardio Vasculer, Ginjal, Kanker) lokus di 120 kabupaten/kota dan 260 kabupaten/kota secara holistik dan dilaksanakan secara integratif.

Menurut Anung dalam kesimpulannya Pembangunan Kesehatan merupakan fondasi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing untuk menjadikan Indonesia Unggul. Selain itu kata beliau pencegahan dan pengendalian penyakit menjadi bagian integral dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah.

Selain itu, kebijakan operasional pencegahan dan pengendalian penyakit diarahkan untuk penyelesaian persoalan kematian ibu, kematian bayi dan stunting disamping penyakit menular dan tidak menular dengan pendekatan Promotif dan Preventif disetiap jenjang pelaksanaan pemerintahan.

Berbagai pendekatan promotif dan preventif dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit yang menjadi prioritas nasional. Tuberkulosis, pendekatan promotif dan preventif yang dilakukan antara lain : 1) Perbaikan Perumahan; 2) Imunisasi BCG tepat waktu; 3) Monitoring pertumbuhan dan Perkembangan; 4) Skrining pada kelompok beresiko; 5) Pendidikan dan literasi kesehatan. Malaria, pendekatan promotif dan preventif yang dilakukan antara lain : 1) Pembagian kelambu berinsektisida; 2) Pendidikan kesehatan dan health literacy; 3) Perbaikan perumahan dan jamban
keluarga; 4) Pemanfaatan teknologi dan TOGA.

Imunisasi pendekatan promotif dan preventif yang dilakukan antara lain : 1) Penyadaran masyarakat dan health literacy; 2) Perwujudan vaksin halal; 3) Pelayanan yang bermutu dan terjangkau. Sedangkan untuk Penyakit Tidak Menular, pendekatan promotif dan preventif yang dilakukan antara lain : 1) Penanganan Faktor Resiko (rokok, alcohol, kurang aktivitas, gula-garam￾lemak, unhealthy food); 2) Penyediaan fasilitas aktivitas fisik danatau olahraga; 3) Skrining dan penyuluhan serta Promosi Kesehatan yang berkalanjutan.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >