Adaptasi Kebiasaan Baru, 3 Tempat Ini Berpotensi Jadi Kluster Baru Penyebaran COVID-19

Jakarta, 26 Juni 2020

Juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan berdasarkan penelitian para ahli, memasuki era kenormalan baru, beberapa titik perlu diwaspadai karena berpotensi menjadi kluster baru penyebaran COVID-19. Beberapa titik tersebut diantaranya :

Pertama, Kantor.

Setidaknya ada 3 hal yang harus dicermati saat masyarakat akan kembali produktif di kantor. Pertama, tentang pengisian jumlah orang agar pekerja bisa jaga jarak 1,5 meter, kedua, kontak dekat yang lama berpeluang terjadi penularan, maka jaga jarak dan tetap memakai masker ditempat kerja mutlak dilakukan, ketiga mengatur sirkulasi udara, penggunaan pendingin udara sebaiknya tidak dilakukan terus menerus, mungkin bisa digunakan di jam-jam tertentu, serta diupayakan setiap hari udara diganti dengan udara segar.

“Tentunya ini akan sangat dipengaruhi design ruangan atau rumah, upayakan ini bisa dilakukan termasuk-ruangan di rumah kita,” kata Yuri dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Jumat sore (26/6).

Kedua, rumah makan/restoran.

Yuri menilai, penularan di rumah makan dipengaruhi oleh kepentingan dan waktu yang sama, semisal makan siang. Inilah yang menyebabkan para pengunjung sulit menerapkan jaga jarak aman.

Ketiga, sarana transportasi massal.

Untuk mengatur volume penumpang di sarana transportasi massal, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran No.8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang Produktif dan Aman dari COVID-19 di Wilayah Jabodetabek.

Di dalam SE tersebut, mengatur jam kerja ASN, pegawai BUMN, pegawai swasta dalam 2 gelombang. Gelombang pertama 07.00 WIB-07.30 WIB sampai 15.00 WIB-15.30 WIB, sedangkan gelombang kedua 10.00 WIB-10.30 WIB sampai 18.00 WIB-18.30 WIB.

“Ini untuk memastikan kapasitas commuter bisa diisi dengan memenuhi prasyarat aman untuk menjaga jarak,” terangnya.

Yuri menekankan, kebijakan kenormalan harus dimaknai secara bijak. Pembukaan sektor maupun daerah tertentu harus difokuskan untuk menggerakkan roda perekonomian, sehingga masyarakat dapat kembali produktif namun tetap aman dari COVID-19. Oleh karenanya protokol Kesehatan mutlak harus dilakukan.

“Ini yang harus kita maknai bersama bahwa aktivitas diluar rumah hanya untuk kepentingan produktivitas kita, bukan berarti kepentingan-kepentingan yang bisa ditunda masih kita paksakan untuk dilakukan, oleh karena itu tetap didalam rumah dan keluar rumah hanya untuk hal produktif,”imbau Yuri.

Ia berharap imbauan ini bisa dipahami bersama, mengingat gambaran kasus COVID-19 di beberapa daerah masih tinggi.

Hari ini, terjadi penambahan kasus sebanyak 1.240 totalnya 51.427 orang. Penambahan ini berasal dari pemeriksaan spesimen sebanyak 22.819 sehingga totalnya 731.781 spesimen.

“Hari ini Jawa Timur melaporkan kasus baru konfirmasi positif sebanyak 356 dan 193 sembuh, DKI Jakarta melaporkan 205 kasus baru dan 108 kasus sembuh, Jawa Tengah 177 kasus baru dan belum ada laporan sembuh, Sulawesi Selatan 172 kasus baru dan 156 sembuh, Bali 49 kasus baru dan 73 sembuh,” tutur Yuri.

Ada 19 provinsi melaporkan kasus dibawah 10, 7 provinsi diantaranya melaporkan tidak ada kenaikan kasus sama sekali.

Sementara itu, beberapa provinsi yang melaporkan kasus sembuh lebih banyak daripada kasus baru diantaranya Sumatera Utara 14 kasus baru 64 sembuh, Banten 10 kasus baru dan 13 sembuh, Kalimantan Tengah 7 kasus baru dan 29 sembuh, Bengkulu 4 kasus baru dan 10 sembuh, Sumatera Barat 3 kasus baru 10 sembuh, Kepulauan Riau tidak ada kasus baru dan 18 sembuh, Kalimantan Barat tidak ada kasus baru dan 6 sembuh.

“Total sembuh yang kita dapatkan hari ini 884 orang, sehingga total keseluruhan sembuh menjadi 21.333 orang. Kasus meninggal hari ini 63 orang sehingga total 2.683 orang,” kata Yuri.

Pemerintah masih melakukan pemantauan terhadap 38.381 orang, sedangkan pasien yang masih diawasi sebanyak 13.506.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >