252 Pasien Corona Sembuh, Kedisiplinan Masyarakat Jaga Jarak jadi Kunci Memutus Penularan Virus

Jakarta, 9 April 2020

Jumlah pasien Konfirmasi positif Covid-19 yang sembuh terus bertambah, begitupun dengan jumlah pasien konfirmasi positif maupun pasien meninggal. Untuk memutus penularan, Pemerintah meminta masyarakat untuk jaga jarak dengan siapa pun.

Pasien konfirmasi positif Covid-19 yang sembuh hari ini, Kamis (9/4) bertambah 30 orang sehingga total tercatat 252, pasien konfirmas positif bertambah 337 total 3.293, pasien meninggal bertambah 40 total 280.

“Gambaran ini sangat menyedihkan untuk kita, karena kita tahu bahwa penularan di luar masih terus berlangsung,” kata Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto pada konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (9/4).

Saat ini, lanjut dr. Achmad, sudah ada 16 ribu spesimen untuk pemeriksaan PCR. Selain itu ada lebih dari 300 rumah sakit rujukan Covid-19 dengan lebih dari 35 ribu dokter, ditambah 42 ribu tempat tidur.

“700 ribu APD sudah didistribusikan, sementar stok yang kita miliki lebih dari 300 ribu,” katanya.

Tak hanya itu, hari ini telah terhimpun lebih dari Rp.193 miliar yang merupakan donasi dari semua kelompok masyarakat.

Namun, upaya pemerintah akan sangat tergantung pada kepatuhan masyarakat dalam mentaati untuk menjaga jarak, tetap tinggal di rumah, jika terpaksa ke luar rumah haru pakai masker.

“Pakai masker kain itu sudah cukup, data menunjukkan lebih dari 60 persen masker kain ini mencegah penularan. Ini yang harus kita sadari, oleh karena itu, kami mengajak patuh dan displin menggunakan masker, patuh dan disiplin menjaga jarak fisik secara aman,” kata dr. Achmad.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >