21 dari 34 Provinsi Laporkan Penambahan Kasus Positif COVID-19 Kurang dari 10

Jakarta, 7 Juni 2020

COVID-19 telah menyebar ke semua provinsi di Indonesia, namun sebagian besar provinsi mendapatkan penambahan kasus di bawah 10. Penambahan kasus yang sedikit tersebut terjadi di 21 provinsi.

“Dari seluruh provinsi ada 21 provinsi yang melaporkan penambahan kasusnya kurang dari 10, 8 provinsi di antaranya sama sekali tidak ada penambahan kasus dan 10 provinsi yang angka kenaikannya di bawah 5,” kata Jubir Pemerintah untuk Covid-19.

Secara menyeluruh, penambahan pasien positif COVID-19 hari ini sebanyak 672 total 31.186. Penambahan terbanyak ada di DKI dengan jumlah 163 kasus baru 294 pasien sembuh. Kasus positif di Jawa Timur bertambah 113 dengan 48 pasien sembuh, Sulawesi Selatan bertambah 64 kasus, Papua 59 kasus, dan Jawa Tengah 51 kasus.

“Total spesimen yang diperiksa sebanyak 405.992. Ada penambahan 11.924 pemeriksaan spesimen per hari ini,” ucap dr. Achmad.

Sementara untuk pasien sembuh bertambah 591 total 10.498, dan pasien meninggal bertambah 50 total 1.851.

Ia mengungkapkan hampir 80% pasien positif COVID-19 ditemukan tanpa gejala. Tidak akan ada yang menyadari kalau orang di sekitar membawa virus COVID-19. Itulah sebabnya jaga jarak fisik dan memakai masker sangat penting.

“Kita maklum masyarakat masih ada yang belum menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin, namun Sebagian besar masyarakat sudah memahaminya dan mematuhinya,” ujar dr. Achmad.

Karena itu, kata dia, jaga jarak dengan siapapun adalah langkah terbaik agar bisa terhindar dari penularan langsung. Tak hanya itu, menghindari penularan secara tidak langsung juga harus dilakukan, yakni dengan sering mencuci tangan dan jangan menyentuh barang di tempat umum.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >