102 Ribuan Spesimen Diperiksa, Hasilnya 10 Ribu Lebih Positif Covid-19

Jakarta, 1 Mei 2020

Sejak pertama kasus Covid-19 muncul di Indonesia hingga saat ini pemerintah menerima laporan sudah seratusan ribu spesimen yang diperiksa. Hasilnya lebih dari 10 ribu orang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kita sudah menyelesaikan pemeriksaan spesimen sebanyak 102.305 dari sekitar 76.538 orang. Hasilnya sebanyak 10.551 orang terkonfirmasi positi Covid-19,” kata Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (1/5).

Terjadi penambahan jumlah pasien positif Covid-19 perhari ini sebanyak 433 orang dari hari sebelumnya Kamis (30/4) yang mencapai 347 pasien. Proporsi pasien positif Covid-19 tersebut sebanyak 58% laki-laki dan 42% wanita.

Dari hasil pemeriksaan 102.305 spesimen itu pula didapatkan jumlah pasien sembuh bertambah 69 orang sehingga total 1.591, dan pasien meninggal bertambah 8 total 800 pasien meninggal.

“Jika dilihat angka proporsi pasien meninggal karena Covid sebanyak 66% laki-laki dan 34% perempuan,” ujarnya.

Untuk mencegah dan memutus rantai penularan perlu dilakukan kontak tracing dan isolasi pasien. Terutama bagi orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP).

ODP tercatat sebanyak 233.120 orang sementara PDP sebanyak 22.123 orang. Sudah mencapai 318 kabupaten/kota di 34 provinsi terdampak Covid-19.

Karena itu, dr. Achmad menekankan masyarakat perlu memahami bahwa Covid-19 bukan hanya permasalahan Kesehatan tapi masalah multidimensional, sehingga harus menjadi perhatian Bersama.

Dalam hal ini masyarakat mulai dari tingkat keluarga, RT, RW, Desa hingga pemerintah pusat memiliki peran penting dalam memutus rantai penularan Covid-19. Mulai dari diam di rumah, tidak mudik, jaga jarak fisik, memakai masker, hingga biasakan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

“Mari kita pastikan dan bergotongroyong bahwa kita bisa menjaga diri sendiri, keluarga, dan orang lain dari penularan Covid-19,” kata dr. Achmad.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >