10 Unit Mobil Laboratorium Khusus BSL-2 Kemenkes disebar ke 10 Provinsi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menempatkan sejumlah Laboratorium Bergerak BSL (Bio Safety Level)-2 ke 10 provinsi di Indonesia. Hal tersebut guna menyediakan fasilitas surveilance yakni tracing hingga treatment untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Mobil lab tersebut mengatasi keterbatasan fasilitas laboratorium BSL-2 di sejumlah daerah.

Dengan fasilitas ini, kapasitas test di daerah akan meningkat sekaligus menjadi fasilitas untuk pelacakan kontak erat (trace), setelah dilakukan pelacakan, mereka yang terpapar positif virus. bila terdapat warga yang tidak bergejala dapat melakukan isolasi mandiri dengan pendampingan oleh tenaga kesehatan secara online melalui aplikasi Indonesia Test Trace dan Isolation (InaTTI) yang terintegrasi dengan system lab di mobil lab surveilance ini.

Mobil tersebut telah memenuhi standar BSL-2 yang ditetapkan oleh WHO dan Kementerian Kesehatan. Yakni mulai dari fasilitas Biosafety cabinet Level II A2 yang mencegah virus menginfeksi penguji, ruang laboratorium bertekanan negatif, hingga pemasangan HEPA Filter untuk mencegah virus yang mencemari lingkungan. Dan telah disertifikasi oleh World Bio Haz Tec dan memiliki surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB) dari Kementerian Perhubungan untuk jaminan keamanan dan kelayakan rancangan kendaraan

Laboratorium itu juga tidak sebatas untuk pendeteksian Covid-19. Namun alat di dalamnya dapat digunakan untuk mendeteksi penyakit infeksi lain seperti TBC. Jika saat vaksinasi masal diberlakukan, mobil ini multi fungsi sebagai mobil untuk membawa vaksin untuk mendukung program vaksinasi di seluruh pelosok negri. ini dilakukan guna menyediakan fasilitas surveilance 3T (Test, Trace and Treatment/Isolation) sebagai upaya penanggulangan pandemik ke seluruh penjuru negeri.

Mobil Lab ini akan mengatasi keterbatasan fasilitas laboratorium BSL-2 di daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan test swab PCR yang menjadi standar diagnosa Covid-19.

Dengan fasilitas ini, kapasitas test di daerah akan meningkat sekaligus menjadi fasilitas untuk pelacakan kontak erat (trace), setelah dilakukan pelacakan, mereka yang terpapar positif virus.

Konsep pengendalian pandemik ini adalah upaya nyata memutus mata rantai transmisi virus di masyarakat, dengan memfasilitasi isolasi mandiri yang didampingi secara virtual sehingga hal ini juga menjadi solusi bagi keterbatasan Rumah Sakit rujukan Covid-19 saat ini.

Berita ini disiarkan oleh Humas Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI. Gedung Adhyatma, Lt.9, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9 Kuningan, Jakarta Selatan 12950.(ADT)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >